Ada Perdagangan Bebas, Menko Darmin Jamin Sapi Impor Australia Tetap Dibatasi

Perjanjian perdagangan bebas memberikan kemudahan akses pasar antar Indonesia dan Australia.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mar 2019, 13:57 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2019, 13:57 WIB
20150910-Darmin Nasution
Menko Perekonomian Darmian Nasution saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia dan Australia resmi menjalin kerja sama Kemitraan Ekonomi Komprehensif usai ditandatanganinya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) beberapa waktu lalu.

Perjanjian perdagangan bebas tersebut, memberikan kemudahan akses pasar antar kedua negara. Salah satunya, terkait pembebasan tarif bea masuk untuk impor sapi dari Australia ke Indonesia.

Namun kemudian muncul kekhawatiran jika sapi impor asal Negara Kangguru tersebut justru mengancam keberadaan para peternak sapi dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, dalam perjanjian perdagangan kedua belah negara ini menyepakati ada jumlah batasan tertentu untuk sapi yang terkena pembebasan tarif.

Ini artinya tidak serta merta semua sapi asal Negara Kangguru dikenakan bea masuk 0 persen dalam jumlah besar.

"Begitu dia lebih dari situ (batas yang disepakati) dia kena (bea masuk)," kata Menko Darmin saat ditemui di Jakarta, Senin (11/3/2019).
 
Meski demikian, Darmin mengaku tidak mengetahui jumlah batasan yang diberikan kepada Australia untuk impor sapi. Hal itu berada di ranah Kementerian Perdagangan.
 
"Tanya ke Menteri Perdagangan (Enggartiasto Lukita) itu paling lama diperdebatkan. Dia minta berapa kita ngotot berapa. Tidak akan kemudian berlebihan karena gitu dari jumlah lebih dari itu kena," pungkasnya.
 
 
Reporter: Dwi Aditya Putra
 
Sumber: Merdeka.com

Tarif 0 Persen, Perdagangan RI-Australia Bisa Tumbuh 19 Persen

(Foto: Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)
Indonesia-Australia CEPA Signing Ceremony and Business Forum (Foto: Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)

Indonesia dan Australia resmi menjalin kerja sama Kemitraan Ekonomi Komprehensif usai dilakukan penandatangan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Perjanjian perdagangan bebas tersebut, memberikan kemudahan akses pasar antar kedua negara.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani mengaku yakin dengan perjanjian perdagangan bebas IA-CEPA ini total volume perdagangan Indonesia-Australia dapat tumbuh lebih baik. Pertumbuhan tersebut diproyeksikan hingga mencapai 19 persen per tahun.

"Trade kita dengan Australia itu USD 8,6 miliar. Diharapkan dengan penanadatanganan ini peningkatannya 17-19 persen per tahun," kata Rosan saat ditemui di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Seperti diketahui, perdagangan bilateral antara Indonesia dan Australia tercatat USD 8,6 miliar pada tahun 2018. Ekspor utama Indonesia ke Australia termasuk minyak bumi, furnitur, ban, panel layar, dan alas kaki. Sedangkan impor utama Indonesia dari Australia termasuk gandum, minyak bumi, ternak hidup, batubara, dan gula mentah.

Sementara total investasi dari Australia ke Indonesia pada tahun 2018 mencapai USD 597 juta. Angka-angka ini diperkirakan akan meningkat begitu perjanjian ini mulai berlaku.

"Investasi Australia di Indonesia itu (bila dibulatkan) USD 600 juta. Diharapkan itu juga ada peningkatan tidak hanya di mining atau financial banking saja. Salah satunya education dan health care," katanya.

Rosan menambahkan, dengan pembebasan tarif 0 persen tersebut produk asal Indonesia ke Negara Kangguru justru akan semakin kompetitif. Sebab, penurunan tarif ini akan mebuat barang dari Indonesia bisa bersaing di Australia. Oleh karena itu, dirinya meyakini volume perdagangan antar kedua negara ini dapat tumbuh secara signifikan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya