DPR Berencana Bikin Undang-undang Fintech

Aturan diharapkan dapat mengatur sekaligus dapat menarik manfaat dari perkembangan teknologi digital di sektor keuangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mar 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2019, 13:00 WIB
Fintech
Ilustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji rencana pembuatan regulasi terkait financial technology (fintech).

"Saat ini semua usulan dari masyarakat sedang dalam kajian di DPR. Apakah nanti kebutuhan untuk mendesak, sangat tergantung kepada apa yang diharapkan oleh publik, bisa berasal dari inisiatif pemerintah, berasal dari DPR semua sedang dalam kajian plus minus," kata dia di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Menurut dia, Indonesia tidak boleh ketinggalan kemajuan teknologi. "Ini kalau kita tidak mau tergilas oleh kemajuan teknologi yang sekarang sudah masuk teknologi lebih maju 4.0," lanjut dia.

Aturan tersebut, kata dia, diharapkan dapat mengatur sekaligus dapat menarik manfaat dari perkembangan teknologi digital di sektor keuangan.

"Selama ini kita belum bisa menjangkau, tetapi dalam waktu dekat kita sedang membahas dengan pemerintah agar triliunan transaksi di sini bisa kita tarik pajaknya sehingga ada tambahan pemasukan bagi negara," jelas dia.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa peraturan yang saat ini sudah ada masih dapat mengatur fintech.

"Sampai saat ini masih banyak aturan regulasi yang bisa masih bisa melindungi konsumen, seperti undang-undang perlindungan konsumen dan keuangan kita juga masih bisa," tandasnya.

 

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

Asosiasi Fintech Kompak Ajak Milenial Investasi

Seiring dengan semakin berkembangnya industri fintech di Tanah Air masyarakat kini memiliki pilihan lebih beragam dan mudah untuk melakukan investasi. Oleh karena itu Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengajak generasi muda atau milenial untuk berinvestasi sejak dini.

Ketua Harian AFTECH, Mercy Simorangkir menyebutkan, dengan semangat mendukung tercapainya target inklusi keuangan 75 persen di tahun 2019 yang telah dicanangkan oleh pemerintah, pihaknya secara rutin akan melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai industri fintech.

"Melalui acara ini AFTECH bermaksud untuk mengedukasi publik, khususnya generasi muda, mengenai berbagai produk dan jasa layanan investasi yang ada di industri fintech," kata dia dalam sebuah acara diskusi di Menara Satrio, Jakarta, Kamis (14/3/2019)..

Dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak perusahaan fintech baru di Indonesia yang menawarkan layanan investasi dan perencanaan keuangan. Di era digital seperti sekarang ini, berinvestasi bisa dilakukan dengan sangat mudah dan cepat, serta bisa dimulai dengan sangat terjangkau.

"Kami melihat perkembangan industri fintech di Indonesia sangat berkembang dalam beberapa tahun terakhir, termasuk di sektor investasi dan perencanaan keuangan. Tingkat kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, juga semakin tinggi dalam hal berinvestasi. Kami sangat mendukung apabila anggota-anggota asosiasi melakukan kegiatan literasi keuangan seperti ini," dia menambahkan.

Dalam kesempatan serupa, CMO Bareksa, Rani Sumarni mengungkapkan bahwa edukasi literasi khususnya terkait investasi melalui fintech harus terus didorong.

“Masih banyak masyarakat kita yang belum terlalu memahami berbagai instrumen investasi yang tersedia di pasar, termasuk berbagai inovasi teknologi yang semakin memudahkan kita untuk berinvestasi. Kami di Bareksa menaruh perhatian besar terhadap kampanye literasi seperti ini," ujarnya.

 

Ilustrasi Fintech
Ilustrasi Fintech. Dok: edgeverve.com
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya