Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memperbaiki 1.200 unit rumah tak layak huni di Kabupaten Pandeglang pada 2019, yakni melalui program Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
"Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR akan terus mendorong pembangunan rumah yang layak huni untuk masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat yang rumahnya tidak layak huni akan dibedah menjadi layak huni dengan program BSPS," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, Minggu (7/4/2019).
Advertisement
Baca Juga
Khalawi menjelaskan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR hingga akhir 2018 lalu, jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia mencapai angka 3,4 juta unit. Untuk menangani hal tersebut, pemerintah melalui program BSPS sejak 2015 hingga 2018 telah mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sebanyak 987.047 unit.
Jenis dan besaran dana bantuan menurut Keputusan Menteri PUPR Nomor 158/KPTS/M/2019 tentang besaran nilai dan lokasi BSPS terbagi menjadi dua. Pertama, yakni peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) di daerah provinsi sebesar Rp 17,5 juta. Rinciannya adalah bantuan bahan bangunan Rp 15 juta dan upah kerja 2,5 juta.
Adapun PKRS khusus di pulau-pulau kecil dan pegunungan di provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp 35 juta, yang terdiri dari bahan bangunan Rp 30 juta dan upah kerja Rp 5 juta. Kedua, yakni Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) dengan total bantuan senilai Rp 35 juta yang terdiri dari bahan bangunan Rp 30 juta dan sisanya untuk upah kerja sebesar Rp 5 juta.
"Bantuan stimulan untuk pembangunan baru yaitu Rp 35 juta dan Rp 17,5 juta untuk peningkatan kualitas. Jumlahnya memang tidak terlalu banyak, tapi kami mendorong keswadayaan masyarakat dalam membangun rumahnya secara bergotong royong. Pengerjaannya nanti juga dilakukan secara swadaya dan saling membantu antar warga," terang Khalawi.