Impor Minyak Mentah Turun, Pertamina Hemat Biaya Rp 20 Triliun

PT Pertamina (Persero) mencatat penurunan impor minyak mentah dan kondensat sekitar 50 persen, selama empat bulan pertama 2019.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Mei 2019, 14:10 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2019, 14:10 WIB
Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mencatat penurunan impor minyak mentah dan kondensat sekitar 50 persen, selama empat bulan pertama 2019.

Hal ini merupakan hasil dari penyerapan minyak mentah dan kondensat produksi domestik bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman mengatakan, volume impor minyak mentah dan kondensat Pertamina pada periode Januari hingga April 2019 sekitar 25 juta barel, jumlah tersebut turun drastis dibandingkan periode yang sama 2018 yang sekitar 48 juta barel.

Penurunan ini juga berdampak pada penurunan nilai biaya impor sebesar USD 1,4 miliar atau setara Rp 20 triliun.

"Penurunan impor sangat signifikan karena sebagian dari kebutuhan minyak mentah untuk kilang-kilang Pertamina sudah dapat dipenuhi dari dalam negeri. Dengan adanya penyerapan minyak mentah domestik ini, maka sangat mendukung kehandalan pasokan untuk kilang-kilang Pertamina sehingga dapat meningkatkan kinerja dan profitabilitas kilang," kata Fajriyah, di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Hingga minggu ketiga April 2019, Pertamina telah sepakat untuk pembelian minyak dan kondensat dalam negeri sebanyak 137 ribu barel per hari (bph) yang berasal dari 32 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Pembelian minyak dan kondensat domestik yang paling berpengaruh adalah bagian dari eks PT Chevron Pacific Indonesia, untuk jenis Duri dan SLC, yang jumlahnya mencapai 2-3 juta barel per bulan. 

"Dengan pasokan tersebut, saat ini Pertamina tidak lagi mengimpor minyak mentah jenis heavy dan super heavy dan hanya mengimpor jenis light and medium crude," tutur dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Selanjutnya

Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

Dalam aturan ini dinyatakan, PT Pertamina (Persero) dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengutamakan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri.

Demikian juga Kontraktor atau Afiliasinya wajib menawarkan minyak bumi bagian Kontraktor kepada PT Pertamina (Persero) dan/atau Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi.

Dengan ada kebijakan peraturan menteri tersebut, disertai dengan itikad baik dari para KKKS Pertamina dapat membantu mengurangi impor dalam negeri sehingga berdampak pada penguatan cadangan devisa negara. 

"Pertamina mengucapkan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan andil besar dalam pembelian minyak domestik ini yaitu Kementerian ESDM, SKK Migas, dan perusahaan KKKS yang telah mencapai kesepakatan dengan Pertamina," tandasnya.

 

Pertamina Cari Mitra untuk Danai Proyek Kilang Balikpapan

20160414- Kilang Pengolahan Minyak Terbesar ke-2 di Indonesia-Kalimantan- Fery Pradolo
Petugas lapangan memantau Area Tanki LPG (Spherical Tank) di kawasan kilang RU V Balikpapan, Kalimantan, Kamis (14/05). Kilang RU V merupakan kilang pengolahan minyak Pertamina terbesar ke-2 di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mencari mitra untuk memikul beban investasi pembangunan kilang Balikpapan yang masuk dalam program mega proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Refinery Unit (RU) V.

Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang mengatakan, ‎Pertamina membangun kilang Balikpapan dalam dua tahap, untuk tahap pertama sudah dimulai pembangunannya dengan target selesai seluruhnya pada 2023.

"Pada 2023 kita targetkan menyelesaikan Balikpapan. Nanti kita kelola cured lokal. Di fase dua Kita bisa mengelola crude sulfur tinggi tapi tidak terburu-buru," kata Tallulembang di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu, 24 April 2019.

Menurut Tallulembang, dalam pembangunan Kilang Balikpapan Pertamina dengan modalnya internal sudah berjalan. Namun, untuk menyelesaikannya memerlukan suntikan dana.‎ Untuk diketahui total nilai investasi pembangunan kilang Balikpapan sebesar USD 6,5 miliar.

"Masalahnya dana, kalau ini saja Pertamina mampu. Tapi kalau panjang berat," tuturnya.

Tallulembang mengungkapkan, Pertamina akan mencari mitra untuk mendanai pembangunan Kilang Balikpapan, dengan syarat mau mengikuti proses pembangunan yang sudah berjalan.‎

"Untuk Balikpapan kita akan cari patner yang mau mengikuti apa yang kita jalankan," ujarnya.

Dia melanjutkan, mitra ‎tersebut bisa berasal dari perusahaan penjual migas atau penyedia dana. Pertamina pun telah mengadakan seleksi calon mitra, dengan target pada Oktober 2019 mitra pembangunan Kilang Balikpapan sudah diputuskan.

"Dari studi analisis kita yang mau begitu trading patner dan financial patner. Saat ini sudah selesai dari 70-an (calon mitra) tinggal 9, targetnya Oktober nanti sudah diputuskan," tandasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya