Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Marga (Persero) Tbk merelokasi Gerbang Tol (GT) Karang Tengah Barat sejak hari Minggu (26/5/2019) ini, pukul 00.00 WIB. Relokasi GT yang terletak di Jalan Tol Jakarta-Tangerang ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas di sekitar GT tersebut.
Corporate Communication Department Head ‎Jasa Marga, Irra Susiyanti mengatakan,‎ sebelum direlokasi, GT Karang Tengah Barat I terletak di KM 10+600 A. "Setelah direlokasi, GT Karang Tengah Barat 1 yang baru berlokasi di KM 9+600 A," ujar dia di Jakarta.
Tak sekadar merelokasi, Jasa Marga Regional Jabodetabek jabar selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Tangerang juga meningkatkan kapasitas transaksi dengan menambah jumlah gardu operasi.
Advertisement
Semula, GT Karang Tengah Barat 1 memiliki tiga gardu operasi yang terdiri dari satu unit Gardu Tol Otomatis (GTO) Multi-Golongan, satu unit Gardu Semi Otomatis Multi-Golongan, dan satu Gardu Tandem.
Kini, jumlah gardu operasi di GT Karang Tengah Barat 1 bertambah menjadi enam unit. Perinciannya adalah empat unit Gardu Tol Multi Golongan dan dua GTO Khusus Golongan 1 Non-Bus.
Â
Sosialisasi
Sebagai sosialisasi, lanjut Irra, Jasa Marga telah memasang spanduk di GT Karang Tengah Barat 1 dan GT Karang Tengah Barat 2 sejak tanggal 22 Mei 2019.
"Meski begitu, untuk mengantisipasi pengguna jalan yang belum tersosialisasi, sesaat setelah transaksi resmi dipindahkan di GT yang baru, GT lama tetap dioperasikan satu gardu tol (Gardu 1) hingga pukul 02.00 WIB dini hari tadi," kata dia.
Menurur Irra, beroperasinya GT Karang Tengah Barat 1 baru diharapkan dapat mengurai antrean kendaraan pada jam sibuk yang kerap terjadi.
"Jasa Marga memohon maaf kepada pengguna jalan tol atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh relokasi GT dimaksud," tandas dia.
Advertisement
Jangan Lupa, Transaksi GT Cikarut Pindah ke Cikampek Utama dan Kalihurip Utama
Sejak 23 Mei 2019, Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama di KM 29 Jakarta-Cikampek sudah tidak ada transaksi lagi.
Sebagai gantinya, pengemudi bisa melakukan tapping uang elektronik di GT Cikampek Utama dan Kalihurip Utama.
Seperti diinformasikan dalam siaran pers Jasa Marga kepada Liputan6.com, dengan dilakukannya relokasi GT Cikarang Utama yang merupakan GT Barrier, maka perlu dilakukan perubahan sistem pengumpulan tol dari sistem transaksi terbuka dengan pentarifan merata Jakarta IC - Pondok Gede Barat/Timur, Jakarta IC - Cikarang Barat.
Baca Juga
Selain itu, dilakukan juga sistem transaksi tertutup dengan pentarifan proporsional Cikarang Barat – Cikampek menjadi sistem transaksi terbuka pada Jakarta IC – Cikampek.
Kemudian, perubahan sistem pentarifan pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan pembagian 4 (empat) wilayah pentarifan merata, yaitu Jakarta IC – Ramp Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur, Jakarta IC – Cikarang Barat, Jakarta IC – Karawang Timur, dan Jakarta IC – Cikampek.