Honda Komentari Wacana Motor Masuk Tol

Pemerintah nampaknya mulai serius membahas rencana kendaraan roda dua diizinkan melintasi jalan bebas hambatan alias tol.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 31 Jan 2019, 18:51 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2019, 18:51 WIB
Usulan Sepeda Motor Boleh Masuk Tol
Sejumlah kendaraan melintas di ruas tol Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (30/1). Ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan agar pemerintah mulai mewacanakan perizinan penggunaan jalan tol oleh pengguna sepeda motor. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah nampaknya mulai serius membahas rencana kendaraan roda dua diizinkan melintasi jalan bebas hambatan alias tol.

Pernyataan itu menjadi perbincangan setelah Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mencoba berinovasi mengizinkan motor masuk jalan tol.

Basis ide itu adalah memberikan hak dan kenyamanan setara antara pengendara motor dan mobil. Bamsoet pun yakin motor akan tertib di jalan tol dan mengurangi kecelakaan.

Pernyataan ini tentu mendapat beragam komentar, salah satunya datang dari PT Astra Honda Motor (AHM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) Honda.

"Kita melihat bahwa motor masuk tol itu kan perlu komprehensif. Jadi kita melihat habit konsumen lalu infrastrukturnya kembali, ketiga juga safety-nya jadi lihat juga jalurnya seperti apa terus kondisi tol sekarang seperti apa lalu pengguna roda empat gimana," kata Thomas Wijaya selaku Direktur Pemasaran AHM di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Selanjutnya

Selain itu, Thomas juga meminta regulasi terkait hal ini dikaji dan dibuat sedetail mungkin, termasuk batas kecepataan saat melintas.

"Jadi memang perlu pembahasan dan studi secara komprehensif bukan hanya APM tapi juga para pemangku regulasi dan para konsumen yang lain juga. Kami menunggu regulasi saja," ujar Thomas

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya