Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan hingga saat ini sudah 98 bank yang telah dicabut izin operasinya.
Kepala Kantor Manajemen Strategis & Perumusan Kebijakan LPS Suwandi mengatakan, salah satu penyebab matinya operasional bank yakni penyalahgunaan prosedur.
"Baik dari karyawan maupun nasabah ya. Karakter gagalnya bank di Indonesia beda dengan di luar negeri yang memang ditinggal nasabahnya," ujar dia pada kegiatan LPS Media Workshop di Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Minggu (28/7/2019).
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan catatan, bank yang likuidasi tersebut sebagian besar merupakan BPR. Dia menyebutkan dari jumlah tersebut, Jawa Barat menduduki peringkat pertama dengan jumlah 34 bank yang dilikuidasi. Diurutan kedua ada pada wilayah Sumatera Barat dengan jumlah 16 bank dilikuidasi.
"Dari jumlah itu 1 adalah bank umum," ujar dia.
Suwandi menyebutkan, catatan bank yang dimatikan merupakan data sepanjang tahun 2005 hingga 2019. Pada tahun ini, LPS mencatat sudah ada enam BPRS yang dilikuidasi.
"Sudah termasuk yang 98 bank likuidasi sepanjang 2005 ya," ujar dia.
Pada tahun 2019 ini, dua bank umum terselamatkan dari ancaman likuidasi. Bank Nusantara Parahyangan merger dengan Bank Danamon per 1 Mei 2019. Bank Sumitomo Mitsui Indonesia merger dengan BTPN per 1 Februari 2019. (Panji Rimba)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BTN Beri Promo Kredit Rumah DP 0 Persen Buat PNS, TNI dan Polri
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali menggelar mengggelar Indonesia Properti Expo (IPEX). Perseroan mengincar nilai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar Rp 5 triliun dari ajang pameran properti tahunan ini.
Direktur Utama BTN Maryono menjelaskan, pada gelaran IPEX BTN ke-18 ini, BTN juga menawarkan banyak kemudahan bagi calon debitur. Di antaranya seperti suku bunga KPR yang ditawarkan mulai dari 6,99 persen fixed rate (tetap) 1 tahun.
"Selain itu juga gimmick marketing bebas biaya provisi, biaya bebas administrasi, dan diskon biaya asuransi jiwa sebesar 20 persen," jelas dia, Sabtu (27/7/2019).
Pada IPEX ini, BTN juga merangkul pengembang untuk meraih program promo yang menarik. Di antaranya untuk pengembang rumah KPR Non-Subsidi yang memberikan subsidi bunga kurang lebih 2 persen selama 1 tahun atau lebih akan menikmati keringanan uang muka sebesar 0 persen.
“Uang muka mulai dari 0 persen kami khususkan bagi pegawai negeri atau aparatur sipil negara, TNI, dan Polri yang memiliki payroll di BTN,” kata Maryono.
Kemudian, BTN juga menawarkan tenor KPR maksimal hingga 30 tahun. Sementara, tenor Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) ditawarkan sampai dengan maksimal 20 tahun. Promo yang menarik juga ditawarkan bagi segmen menengah ke bawah yang berminat untuk memiliki rumah subsidi.
Gimmick marketing yang ditawarkan antara lain terbebas dari biaya administrasi, biaya provisi jika mengajukan fasilitas KPR BTN subsidi selama pameran berlangsung.
Advertisement
Usia 18 Tahun Bisa Ambil KPR
Para calon nasabah juga diberikan kemudahan untuk mendapatkan fasilitas KPR meskipun berusia 18 tahun. Syaratnya, calon debitur muda ini sudah bekerja selama minimal 1 tahun dengan pendapatan tetap dan payroll di BTN.
Persyaratan lain yakni instansi tempatnya bekerja sudah menjalin perjanjian kerjasama dengan Bank BTN. Sehingga, nasabah dapat mendapatkan rekomendasi dari perusahaannya untuk mengajukan KPR ke Bank BTN.
“Kami membuka diri ke seluruh lapisan masyarakat dengan produk KPR yang diracik sesuai dengan kemampuan masyarakat, termasuk para milenial melalui KPR Gaess yang sudah diluncurkan pada bulan Oktober tahun lalu,” kata Maryono.