Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mewacanakan agar para Apartur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah. Implemantasi wacana ini diharapkan bisa dimulai pada 2024 mendatang.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai wacana PNS bisa bekerja dari rumah memilikin sejumlah sisi positif. Pertama, hal ini merupakan salah satu bentuk inovasi di sektor birokrasi dan kebijakan publik di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
"Jadi wacana itu ada sisi baiknya, itu sebagai inovasi kebijakan publik, karena itu akan menggunakan teknologi informasi (TI)," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis Kamis (15/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Kedua, sistem kerja seperti ini akan membuat pekerjaan PNS menjadi lebih efektif dan efisien. PNS bisa langsung bekerja tanpa harus pergi dulu ke kantor.
"Karena (PNS) tidak perlu menghabiskan banyak waktu, mereka tidak perlu keluar rumah, dan cenderung lebih fresh pikirannya. Artinya tidak lelah di jalan, karena kan di Jakarta ini macet," kata dia.
Ketiga, untuk jenis pekerjaan yang tidak perlu bersinggungan langsung dengan publik, maka sistem kerja seperti ini dinilai sangat cocok dan baik.
"Seperti analis kebijakan atau kebijakan fungsional lain ini baik. Yang penting bukan untuk kebijakan struktural, itu sangat bagus," lanjut dia.
Keempat, penerapan sistem kerja ini juga dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing PNS. Sebab, dengan bekerja dari rumah, maka diharapkan kinerja PNS akan lebih baik karena lebih banyak pekerjaan yang bisa diselesaikan.
"ASN kita ini memang perlu berkompetisi dengan negara lain yang kinerjanya (PNS Indonesia) memang relatif rendah. Dengan kerja di rumah diharapkan kinerjanya bisa ditingkatkan," ungkap dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Yang Perlu Diperhatikan Pemerintah
Namun demikian, kata Trubus, ada beberapa yang perlu menjadi perhatian pemerintah jika sistem kerja PNS dari rumah ini diterapkan. Pertama, soal pengawasan akan kerja para PNS setiap harinya. Pengawasan ini perlu dilakukan secara ketat agar sistem kerja ini tidak justru membuat PNS jadi malas bekerja.
"Ini siapa yang mengawasi, apakah KASN atau ada lembaga sendiri yang akan mengawasi. Ini perlu dipikirkan," tutur dia.
Kedua, tidak semua jenis pekerjaan bisa dilakukan dari rumah. Sebagai contoh, pekerjaan terkait layanan publik yang harus dilakukan dengan bertatap muka dengan masyarakat maka harus tetap dilakukan di kantor atau di instansi terkait.
"Jadi tidak semua pekerjaan bisa dikerjakan dari rumah. Ada pekerjaan-pekerjaan (PNS) yang langsung bersentuhan dengan publik. Ingat, ASN itu adalah pelayan masyarakat, jadi tidak boleh masyarakat dirugikan. Dan yang paling penting masalah disiplin bekerja, karena banyak ASN yang masih kurang disiplin. Selama ini penegakkan disiplinnya masih lemah," tandas dia.
Advertisement
Di 2024, PNS Bakal Bisa Kerja dari Rumah
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah dengan bantuan teknologi digital.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, proses seleksi PNS sejak 2014 telah banyak mengandalkan sistem komputer. Oleh karena itu, ia berharap separuh pegawai negeri pada 2024 sudah menguasai teknologi informatika atau IT.
"Sejak 2014-2018, jumlah rekrutmen CPNS mencapai 317.979 orang. Sejak pendaftaran mereka harus menggunakan sistem computerize," ujar dia di Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (8/8/2019).Â
"Diharapkan di 2024, PNS kita memiliki basis IT yang cukup kuat karena jumlahnya akan 50 persen dari total PNS, dengan asumsi per tahun rekrutmen 200 ribu formasi," dia menambahkan.
Dengan semakin majunya ilmu teknologi, pria yang akrab disapa Iwan ini memproyeksikan, hal tersebut akan mempengaruhi fleksibilitas kerja para PNS di masa depan, sehingga mereka bisa bekerja dari rumahnya masing-masing.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kaya gimana," ucap Iwan.
Dia pun memaparkan, PNS di masa depan harus punya beberapa kriteria, salah satunya kemampuan IT dan bahasa asing. Ini sejalan dengan visi pemerintah menuju world class government 2024.
"Kami yakin mereka (PNS yang menguasai IT) adalah tulang punggung kita ke depan. Fleksibilitas kerja ini masuk dalam indikator birokrasi," pungkas dia. Â