Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, rencana kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah sulit diterapkan. Sebab menurut dia, akan menyulitkan koordinasi.
"Kalau kita bicara sekarang ya belum lah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (13/8/2019).
Dia mengatakan, para PNS bekerja di rumah hanya dapat diterapkan bagi tenaga administrasi.
Advertisement
"Jadi agak sulit. Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi saja.Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," ungkap JK.
Tetapi kata JK, pemerintah telah berupaya mengurangi tenaga administrasi karena mulai menerapkan sistem langsung secara online.
"Tapi yang namanya juga pemerintah ada kadar tingkat disiplinnya kalau kerja di rumah dia tidur-tiduran tidak ada yang bisa melihat kan? Jadi tetap saja perlu mungkin pada waktunya nanti bisa saja," lanjut JK.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
PNS Kerja dari Rumah
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah dengan bantuan teknologi digital.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, proses seleksi PNS sejak 2014 telah banyak mengandalkan sistem komputer. Oleh karena itu, ia berharap separuh pegawai negeri pada 2024 sudah menguasai teknologi informatika atau IT.
Dengan semakin majunya ilmu teknologi, pria yang akrab disapa Iwan ini memproyeksikan, hal tersebut akan mempengaruhi fleksibilitas kerja para PNS di masa depan, sehingga mereka bisa bekerja dari rumahnya masing-masing.
Â
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Â
Advertisement