Liputan6.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) pada periode kedua pemerintahanya.
Berbagai strategi pun terus dibidik Pemerintah, terutama dalam memperbaiki kualitas pendidikan bagi pembangunan SDM kedepannya.
Setelah pemenuhan wajib belajar 12 tahun, Jokowi menilai, Pemerintah juga merasa perlu untuk memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi.
Advertisement
Baca Juga
"Oleh sebab itu, Pemerintah pada tahun 2020 memperluas sasaran beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 818 ribu mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, yang memiliki prestasi akademik melalui Kartu Indonesia PintarKuliah (KIP-Kuliah), termasuk lanjutan bidik misi," tutur Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan di Gedung MPR RI, Jumat (16/8/2019).
Adapun beasiswa KIP-Kuliah ini juga diberikan untuk mahasiswa pendidikan vokasi dan politeknik, serta pendidikan sarjana pada program studi sains dan teknologi.
Selain itu, Jokowi melanjutkan, untuk meningkatkan akses keterampilan bagi anak-anak muda, para pencari kerja, dan mereka yang mau berganti pekerjaan, Pemerintah pada tahun 2020 akan menginisiasi program kartu Prakerja.
"Di program kartu Prakerja, mereka dapat memilih jenis kursus yang diinginkan, antara lain coding, data analytics, desain grafis, akuntansi, bahasa asing, barista, agrobisnis, hingga operator alat berat," ujarnya.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi: Kini Data Lebih Berharga dari Minyak
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, Sumber Daya Alam (SDA) bukan lagi menjadi kekayaan bagi bangsa Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi saat ini, data menjadi sumber kekayaan baru sebuah bangsa.
"Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi," ujar dia dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019).Â
Namun demikian, lanjut Jokowi, bangsa Indonesia juga harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus diatur secara terukur.
"Kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data," kata dia.
Menurut Jokowi, regulasinya harus segera disiapkan dan tidak boleh ada kompromi. Inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara.
"Regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya. Regulasi harus memberikan rasa aman. Dan regulasi harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju," tandas dia. Â
Advertisement