Liputan6.com, Jakarta Menteri PANRB, Syafruddin kembali menegaskan, Pemerintah Daerah tidak lagi dibolehkan untuk merekrut tenaga honorer. Bagi Pemda yang bandel, lanjut dia bakal dikenakan sanksi.
VIDEO: Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Honorer Lagi
Menteri PANRB, Syafruddin kembali menegaskan, Pemerintah Daerah tidak lagi dibolehkan untuk merekrut tenaga honorer. Bagi Pemda yang bandel, lanjut dia bakal dikenakan sanksi.
Diperbarui 22 Agu 2019, 07:00 WIBDiterbitkan 22 Agu 2019, 07:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Kisah Nyata Rahasia di Balik Lukisan Peninggalan Bapak di Indosiar, Selasa 8 April Via Live Streaming Pukul 13.30 WIB
Kadar Kolesterol Normal Berdasarkan Usia dan Jenisnya, Kenali Kesehatan Diri Sendiri
Tarif Listrik Jadi Biang Kerok Inflasi Maret 2025
Usai Libur Lebaran 2025, IHSG Dibuka Anjlok 9 Persen
350 Kata Kata Sayang buat Pacar yang Romantis dan Menyentuh Hati, Bikin Hubungan Langgeng
Korlantas Polri Resmi Hentikan Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Arus Balik
Pendapatan Merdeka Battery Materials Tumbuh 39% di 2024
Cara Gambar Pohon yang Mudah dan Menyenangkan untuk Pemula
Golkar Nilai Prabowo Tunjukkan Kerendahan Hati dengan Kunjungi Megawati: Biasanya Presiden yang Didatangi
6 Manfaat Teh Kombucha untuk Menurunkan Kolesterol Secara Alami
Panduan Lengkap Kata Tanya Bagaimana, Berikut Penggunaan dan Contohnya
350 Kata Kata Bahasa Latin Keren dan Inspiratif