VIDEO: Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Honorer Lagi

Menteri PANRB, Syafruddin kembali menegaskan, Pemerintah Daerah tidak lagi dibolehkan untuk merekrut tenaga honorer. Bagi Pemda yang bandel, lanjut dia bakal dikenakan sanksi.

oleh Chandra Bayu Witantra diperbarui 22 Agu 2019, 07:00 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2019, 07:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri PANRB, Syafruddin kembali menegaskan, Pemerintah Daerah tidak lagi dibolehkan untuk merekrut tenaga honorer. Bagi Pemda yang bandel, lanjut dia bakal dikenakan sanksi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya