Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan ke Jayapura pada Selasa, 3 September 2019, untuk melakukan pendataan bangunan pemerintah, toko dan rumah penduduk yang rusak saat terjadi aksi demonstrasi yang berujung rusuh pada 29 Agustus lalu.
Dari hasil kunjungan tersebut, ia lantas mengumumkan bahwa pemerintah akan menyalurkan anggaran untuk memperbaiki berbagai bangunan yang rusak, baik yang bersifat milik pemerintah maupun warga.
Baca Juga
Adapun sejumlah bangunan yang ditinjau di ibu kota Papua tersebut antara lain Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Bea Cukai Jayapura, Kantor Gra Pari Telkomsel, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Kantor Perum LKBN Antara, dan Lapas Kelas II Abepura.
Advertisement
"Kami datang ke Jayapura untuk melihat langsung kerusakan kejadian demo kemarin. Mudah mudahan kalau sudah diinventarisasi dan diidentifikasi bisa cepat ditangani," ungkap Menteri PUPR dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9/2019).
Kerusakan yang terjadi seperti di Gedung Bea Cukai yakni bagian depan bangunan terlihat kaca dalam keadaan pecah, dinding serta kusen jendela dan pintu bangunan hangus terbakar.
Sementara kondisi Kantor Majelis Rakyat Papua, kondisi gedung rusak berat dimana seluruh bangunannya habis terbakar dan hanya tersisa dinding–dinding yang juga sudah terkelupas.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Anggaran Rp 100 Miliar
Kantor KPU Papua juga dalam keadaan rusak berat, dimana bagian depan bangunan jendela, kaca, dan plafon habis terbakar. Sedangkan bangunan bengkel workshop bagi para penghuni lapas yang berada di dalam lapas Kelas II Abepura, seluruh bangunan habis terbakar dan hanya tersisa dinding–dinding yang juga kondisinya sudah terkelupas.
"Dari sisi kebutuhan anggaran, untuk bangunan Pemerintah yang rusak akan direkonstruksi dengan perkiraan anggaran sebesar Rp 100 miliar yang berasal dari APBN," ungkap Menteri Basuki.
Di samping bangunan milik Pemerintah, Menteri Basuki juga turut meninjau sekitar 200 kios-kios dan rumah penduduk yang mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut.
Advertisement
Dilakukan Pembersihan
Dia kemudian memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan pembersihan puing-puing agar masyarakat tidak menyimpan trauma dan dapat segera kembali beraktivitas seperti sediakala.
"Untuk kios dan rumah penduduk yang rusak akan menggunakan dana stimulan yang berasal dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pelaksanaannya akan diatur dengan Peraturan Presiden," tukas dia.