Meski Dipangkas, Pejabat Eselon III dan IV Tetap Punya Jenjang Karir

Pejabat eselon III dan IV yang nantinya berstatus fungsional tetap bisa naik pangkat.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Nov 2019, 19:44 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2019, 19:44 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik pejabat Eselon I Kemenkeu, yaitu Suminto sebagai Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta, Kamis (3/10/2019)
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik pejabat Eselon I Kemenkeu, yaitu Suminto sebagai Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta, Kamis (3/10/2019)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, para pejabat setingkat eselon III dan eselon IV tetap akan punya jenjang karir yang jelas meski nanti akan dilakukan perampingan pada struktur organisasi di tubuh instansi.

Sekretaris Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB Mudzakir menyampaikan, pejabat eselon III dan IV yang nantinya berstatus fungsional tetap bisa naik pangkat.

"Fungsional ini persoalan kenaikan pangkat ya. Tentu ini ada pola karirnya. Kan di jabatan fungsional juga ada jenjangnya. Mulai dari ahli pertama, ahli muda, ahli madya, dan seterusnya," jelas dia di Kabupaten Bogor, seperti dikutip Sabtu (30/11/2019).

Dia pun mengingatkan kepada para PNS bergelar eselon III dan IV agar tak perlu khawatir, sebab mereka tidak akan turun kasta, baik secara gelar maupun pendapatan.

 

"Tentu sebenarnya ini hanya semacam pergeseran aja sih, sama aja. Cuman jalurnya, persyaratannya yang agak berbeda," ujar Mudzakir.

Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Eddy Syah Putra mengatakan, tidak semua jabatan yang berpangkat eselon III dan eselon IV ini nantinya akan berganti status menjadi fungsional.

Sebab, menurut surat edaran yang dikeluarkan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda), tak semua jabatan eselon III dan IV yang bersifat administrator dan pengawasan akan dirampingkan.

"Tapi ada juga yang sesuai dengan kewenangan dan otoritasnya itu masih ditetapkan. Misalnya kepala kantor camat, lurah, itu memang tidak ada perampingan. Itu tetap," terang dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jokowi Minta Menteri PANRB Ganti Eselon III dan IV dengan Robot

Jokowi Gelar Ratas Persiapan OOC 2018
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat terbatas di Istana Bogor, Senin (22/10).Ratas tersebut membahas persiapan OOC (Our Ocean Conference 2018) yang akan di selenggarakan di Bali. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di periode kedua pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji memangkas birokrasi yang menghambat. Salah satunya, memangkas jabatan eselon III dan IV.

Jokowi telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo untuk menggantikan jabatan eselon III dan IV dengan robot pintar atau artificial intelligence (AI).

"Saya sudah perintahkan juga ke Kementerian PANRB diganti dengan AI," ungkapnya di Peresmian Pembukaan Kompas100 CEO Forum Tahun 2019 di Grand Ballroom Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Eks Gubernur DKI Jakarta ini yakin artificial intelligence bisa mempercepat kerja dan penanganan masalah. Selama ini, keberadaan eselon III dan IV justru membuat pelayanan birokrasi berbelit-belit.

"Kalau diganti aritificial inteligence birokrasi kita lebih cepat, saya yakin itu. Tapi sekali lagi, ini juga akan tergantung omnibus law ke DPR," sambungnya.

Rencana pemangkasan jabatan eselon III dan IV semula disampaikan Jokowi dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja," kata Jokowi.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya