Cegah Pencemaran, Pekanbaru Bakal Punya Sistem Pengolahan Air Limbah

Pembangunan jaringan perpipaan diharapkan dapat mengurangi pencemaran air limbah.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 27 Feb 2020, 11:45 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2020, 11:45 WIB
Tingkatkan Kualitas Lingkungan, BP Batam akan Bangun IPAL
Badan Pengusahaan atau BP Batam mendapat dukungan dari Pemerintah Korea untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang baru.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya tengah menyelesaikan pembangunan jaringan perpipaan untuk pengelolaan air limbah domestik di Kota Pekanbaru, Riau.

Pembangunan infrastruktur ini bertujuan untuk meningkatkan layanan sanitasi masyarakat dan mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah domestik yang dibuang secara langsung ke sungai maupun tanah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan jaringan perpipaan diharapkan dapat mengurangi pencemaran air limbah domestik dari rumah tangga dan daerah perniagaan.

"Secara teknis, sistem pengelolaannya dilakukan dengan cara mengalirkan air limbah dari rumah-rumah warga secara kolektif ke subsistem pengolahan terpusat sebelum dibuang ke badan air permukaan. Air limbah yang terkumpul di septic tank disedot dan dialirkan melalui pipa ke jaringan limbah menuju stasiun pompa," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2/2020).

Selanjutnya, ia menerangkan, proses berlanjut dari stasiun pompa di filter dan disalurkan ke tahap pemrosesan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Air limbah yang telah melalalui pemrosesan akan dialirkan ke Sungai Siak dengan kondisi telah memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.

Pembangunan infrastruktur ini dibagi menjadi 2 paket, yakni pertama paket Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru Area Selatan (SC1) sepanjang 19,69 Km yang dikerjakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya dan PT Karaga Indonusa Pratama lewat skema Kerja Sama Operasi (KSO).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Telan Biaya Rp 203,7 Miliar

Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) di Jakarta
Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) di Jakarta (dok: PUPR)

Pembiayaannya melalui nilai kontrak tahun jamak sebesar Rp 203,7 miliar sejak 9 November 2018 dan ditargetkan selesai 27 Desember 2020.

Pembangunan pada paket 1 dibagi menjadi tiga zona yang pengerjaannya menggunakan metode open trench, boring, dan jacking. Ruang lingkup pekerjaannya meliputi instalasi perpipaan 1.000 SR untuk tiga kelurahan di Kecamatan Sukajadi, yakni Kelurahan Kampung Melayu, Kampung Tengah, dan Jadirejo.

Kemudian pekerjaan instalasi pipa utama sepanjang 19.687 meter dan pekerjaan manhole. Saat ini, progres konstruksi jaringan perpipaan mencapai 41,23 persen.

Paket kedua berupa Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru Area Selatan (SC2) sepanjang 17,8 Km dengan kontraktor PT Hutama Karya dan PT Rosa Lisca senilai Rp 141,4 miliar. Pembangunannya mulai dikerjakan sejak pelaksanaan kontrak 1 November 2018 dan ditargetkan selesia 28 desember 2020.

Ruang lingkup pekerjaan berupa pekerjaan pemasangan pipa sistem open trench sepanjang 13.587 meter, pipa sistem boring (1.480 meter), pipa sistem jacking (2.286 meter), dan maintenance hole di 394 titik. Jaringan perpipaan ini mencangkau 11.000 SR di Kelurahan Kedungsari, Rejosari, Sukajadi dan Pulau Karoma. Hingga 20 Februari 2020, realisasi fisik sudah mencapai 46,85 persen.

Pembangunan jaringan perpipaan di Pekanbaru merupakan bagian dari program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Skala Perkotaan. Dengan fasilitas sanitasi yang memadai dan melalui SPALD yang relevan, diharapkan efluen pengolahan mencapai baku mutu yang dipersyaratkan, sehingga pencemaran lingkungan akan berkurang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya