Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol menetapkan akan memperpanjang masa penutupan sementara seluruh unit rekreasi, resor dan restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menyampaikan, dengan ditutupnya sementara seluruh unit rekreasi, resor dan restoran di kawasan Ancol adalah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
"Kita semua berharap penyebaran wabah virus corona dapat segera mereda dan kondisi akan kembali pulih dan kondusif," ungkap dia dalam sebuah keterangan tertulis, Kamis (26/3/2020).
Advertisement
Adapun masa perpanjangan waktu ini mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
Kebijakan itu juga turut mengacu penetapan status tanggap darurat COVID-19 oleh Pemprov DKI Jakarta, dan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020.
Sebelumnya, Manajemen Jaya Ancol menginformasikan bahwa seluruh unit rekreasi yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara mulai 14–27 Maret 2020
Tutup 2 Pekan, Ancol Tetap Bayar Penuh Gaji Karyawan
 Taman Impian Jaya Ancol akan tutup sementara selama dua pekan mulai Sabtu, 14 Maret 2020 sampai 27 Maret 2020. Penutupan ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kendati begitu, Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menyatakan, manajemen akan terus membayar gaji para pegawai meski tempat wisata ditutup.
Selama masa itu, ia menyebutkan, Manajemen Ancol akan melakukan kegiatan overhaul seluruh wahana dan fasililitas rekreasi dengan disinfektan dan pelengkap sanitasi lainnya.
"Kami berharap dengan kebijakan penutupan sementara waktu kawasan rekreasi Ancol, dapat meminimalisir penyebaran penyakit akibat virus covid-19," ujar Sahir dalam pesan tertulis, Sabtu (14/3/2020).
Sahir mengatakan, sebenarnya sampai saat ini belum ditemukan kasus virus corona yang dilaporkan oleh pengunjung dan pihak internal di Taman Impian Jaya Ancol. Namun, ia mendukung himbauan dari Pemprov DKI yang terus melakukan pemantauan penyebaran virus Covid-19.
"Sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Diseae, maka kami harus melakukan penutupan sementara untuk unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol sejak Sabtu (hari ini)," ungkapnya.
Namun, ia menambahkan, tiga unit hotel yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol yakni Putri Duyung Resort, Hotel Mercure dan Hotel Discovery masih akan tetap beroperasi sampai pengumuman selanjutnya.
"Area belanja dan makan di Taman Impian Jaya Ancol juga akan tetap dibuka," pungkas Sahir.
Advertisement