Prosedur Klaim Keringanan Tarif Listrik Imbas Corona Sama Seperti Blackout di 2019

Keringanan berupa diskon dan penggratisan tarif listrik sebagai upaya menghadapi dampak Virus Corona atau Covid-19.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 01 Apr 2020, 18:16 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2020, 18:16 WIB
Tarif Listrik 900 VA Bakal Naik Awal 2020
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif listrik untuk golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA pada 1 Januari 2020, kenaikan tarif listrik tersebut diperkirakan mencapai Rp29.000. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memberikan keringanan tarif listrik rumah tangga selama tiga bulan, sebagai upaya menghadapi dampak Virus Corona atau Covid-19. Keringanan berupa pembebasan tarif listrik bagi pengguna reguler 450 VA. Serta diskon tarif 50 persen bagi pengguna 900 VA bersubsidi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, Rabu (1/4/2020), membeberkan mekanisme dari fasilitas tarif listrik ini.

"Untuk prabayar golongan 450 (VA), atau yang beli token, itu diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan. Kami dan PLN, sudah punya profile-nya pelanggan dan mereka ketahuan beli maksimumnya dalam 3 bulan terakhir itu berapa," ujar dia.

Sementara bagi pelanggan golongan 900 VA, pemerintah tetap menggunakan angka pembelian listrik maksimum selama tiga bulan terakhir. Nantinya, jumlah tersebut yang akan didikon 50 persen, atau setengah harga.

Untuk dapat melakukan klaim terhadap subsidi tersebut, Rida mengatakan segera menyiapkan sosialisasinya. Prosedurnya sama dengan klaim kompensasi blackout PLN pada sekitar bulan Agustus 2019.

"Mungkin kita juga akan siapkan sosialisasinya termasuk keberadaan dari aplikasi tersebut. Sehingga teman-teman yang berlangganan token tidak bingung bagaimana mereka mendapatkan potongan 50 persen. Jadi sudah ada aplikasinya. Tinggal kita sosialisasikan," jelasnya.

Sebelumnya, untuk mengetahui nilai kompensasi blackout yang diterima, dapat melalui https://www.pln.co.id/pelanggan/informasi-kompensasi dan akan ada petunjuk untuk mengisi ID Pelanggan.

Kemudian mengisi nomer ID Pelanggan di kolom yang disediakan, setelah itu klik tombol cari, dan secara otomatis akan muncul kWh dan nilai rupiah yang akan diterima sebagai kompensasi.

Telan Biaya Rp 3,5 Triliun, Diskon Listrik Tak Bikin PLN Bangkrut

Tarif Listrik 900 VA Bakal Naik Awal 2020
Meteran listrik terlihat di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif listrik untuk golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA pada 1 Januari 2020, kenaikan tarif listrik diperkirakan mencapai Rp29.000 per bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah memberikan insentif dalam bentuk pembebasan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Insentif tersebut diberikan untuk membantu masyarakat selama pandemi Virus Corona.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida mulyana mengatakan, pemberian insentif tersebut menelan dana sebesar Rp 3,5 triliun. Meski demikian, dia menjamin, Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak akan mengalami kerugian.

"Kita sudah antisipasi yang pasti PLN tidak rugi, jadi yang Rp 3,5 triliun pada saatnya dialokasikan untuk penambahan subsidi listrik kedua golongan," ujar Rida di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Rida mengatakan, meski tak mengalami kerugian, cashflow perusahaan milik negara tersebut akan tersendat. Sebab, harus menunggu penggantian dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

"Ini PLN hanya mungkin tertunda yang tadinya dapat cashnya sekarang misalkan untuk tagihan Maret harusnya sudah bayar sekarang, tapi karena ada program ini PLN harus bersabar sedikit untuk dapat penggantiannya dari APBN sebesar Rp3,5 triliun itu," paparnya.

Dia menambahkan, penggelontoran insentif tersebut sudah dibahas dengan matang bersama seluruh kementerian terkait. Tentunya dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran negara saat ini.

"Jadi dananya sudah ada, jadi PLN enggak rugi hanya mungkin ada sedikit perlambatan pembayaran. Kita tentu saja sebelum keluarkan paket ini sudah bicara dengan PLN dan Kemenkeu. Semangat kita mengurangi beban pada saudara-saudara kita yang miskin dan tidak mampu," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya