Bank Indonesia Masih Punya Peluang Turunkan Bunga Acuan hingga 50 Bps

LPPI sebut Bank Indonesia (BI) masih punya cukup ruang untuk menurunkan suku bunga hingga 50 basis point

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 19 Mei 2020, 11:45 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2020, 11:45 WIB
Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) sebut Bank Indonesia (BI) masih punya cukup ruang untuk menurunkan suku bunga hingga 50 basis point (bps).

Namun demikian, menurut Direktur Utama LIPPI, Mirza Adityaswara, BI hanya mau menurunkan suku bunga jika positive real policy rate terjaga, atau positif.

"BI kalau mau nurunin bunga, pasti lihat masih punya positive real policy rate apa tidak. Positive real policy rate itu adalah antara BI rate dengan inflasi, karena kalau nggak positif maka dianggap bahwa menanamkan uang di Rupiah itu menjadi kurang benefit karena termakan oleh inflasi," jelasnya, Selasa (19/5/2020).

Sehingga, lanjutnya, jika saat ini BI rate-nya adalah 4,5 persen, sementara inflasi ada di kisaran 2,5 sampai 3 persen, dan jika ekoniomi masih terus melambat, masih ada positive real policy rate sebesar 1,5 persen, dan BI bisa memanfaatkannya untuk menurunkan bunga.

"Kami melihat sekarang dengan positive real policy rate masih ada 1,5 persen, dan mungkin BI masih punya ruang untuk menurunkan bunga 50 basis poin. Tapi apakah akan digunakan ruang itu sekarang, atau akan digunakan nanti bulan Juni atau Juli setelah angka kuartal II PDB keluar," kata Mirza dalam webinar LIPPI.

 

Sebelumnya

Cek Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik BI Selama Mitigasi COVID-19
Ilustrasi Bank Indonesia.... Selengkapnya

Sebelumnya, BI telah menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis point (bps) menjadi 4,5 persen dari sebelumnya yakni 4,75 persen.

Hal tersebut sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya