OJK: Kookmin Bank Siap Jadi Pemegang Saham Pengendali Bukopin

Kookmin Bank saat ini telah menyediakan sejumlah dana di escrow account untuk menjadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 11 Jun 2020, 19:25 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2020, 19:25 WIB
Ilustrasi bank
Ilustrasi bank (Sumber: Istockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima pernyataan Kookmin Bank, grup finansial terbesar di Korea Selatan, untuk menjadi pemegang saham mengendali Bank Bukopin. Saat ini Kookmin Bank mendekap 22 persen saham Bank Bukopin. 

"Kookmin Bank siap mengambil alih kepemilikan sekurang-kurangnya 51 persen saham Bank Bukopin," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).

Kookmin Bank yang saat ini tercatat sebagai peringkat 10 besar Bank di Asia, dengan total aset per 31 Desember 2019 mencapai Rp 4.675 triliun, akan memperkuat permodalan bakn, mendukung likuiditas dan pengembangan bisnis bank di Indonesia.

Kookmin Bank saat ini telah menyediakan sejumlah dana di escrow account untuk menjadi pemegang saham pengendali dalam memperkuat permodalan dan likuiditas Bank Bukopin.

"OJK menyambut baik dan mendukung rencana Kookmin Bank yang akan memperkuat permodalan dan tata kelola Bank Bukopin, termasuk membentuk manajemen yang profesional untuk mendukung inisiatif peningkatan bisnis," lanjut Anto.

Menurutnya, aksi korporasi ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap kinerja industri perbankan dan prospek perekonomian nasional.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KB Kookmin Bank akan Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin

Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Sebelumnya, PT Bank Bukopin telah mencapai kesepakatan dengan calon investor yaitu Kookmin Korea Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali perusahaan.

"OJK mendukung rencana tersebut dan akan segera memproses penyesuaian kepemilikan PT Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo dalam keterangannya, Senin (18/5/2020).

Dia menuturkan, penguatan aspek permodalan dan likuiditas oleh pemegang saham dan/atau investor diperlukan agar Bank Bukopin dapat meningkatkan kesehatan bank dan menjaga kestabilan sistem keuangan.

Sementara dalam keterangannya, Bank Bukopin mengaku sedang dalam proses menyelesaikan rencana untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) yang sebelumnya telah disetujui oleh para pemegang saham Bank Bukopin pada Rapat Umum Pemegang Saham Oktober 2019.

"Bank Bukopin saat ini tengah mendiskusikan detail terkait dengan implementasi PUT V dengan pemegang saham utamanya, termasuk Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin, Meliawati.

Dari aksi korporasi ini, Bank Bukopin berharap dapat memperkuat struktur permodalannya untuk dapat menghadapi tantangan dan rencana bisnis ke depan.

KB Kookmin Bank saat ini merupakan pemegang saham terbesar kedua Bank Bukopin dengan 22 persen kepemilikan saham. KB, yang merupakan bagian dari grup keuangan terbesar KB Financial Group yang berbasis di Korea Selatan, sebelumnya telah berpartisipasi sebagai pembeli siaga Penawaran Umum Terbatas IV Bank Bukopin pada tahun 2018.

KB Kookmin Bank telah menyatakan bahwa pihaknya terus mendukung pengembangan bisnis Bank Bukopin dan perbaikan kinerja ke depannya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya