Peran Audit Internal OJK: Perkuat Integritas dan Cegah Fraud di 2025

Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena menjelaskan peran bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas untuk mendukung program prioritas OJK pada 2025 dilakukan secara berbasis ekosistem.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 11 Feb 2025, 16:50 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2025, 16:50 WIB
Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena
Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena menjelaskan peran bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas untuk mendukung program prioritas OJK pada 2025 dilakukan secara berbasis ekosistem.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena menjelaskan peran bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas untuk mendukung program prioritas OJK pada 2025 dilakukan secara berbasis ekosistem. 

“Jadi OJK secara internal dan eksternal terus berupaya melaksanakan kegiatan penguatan penegakan integritas di sektor jasa keuangan,” kata Sophia dalam Konferensi Pers, Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025, Senin (11/2/2025). 

Sophia menambahkan hal ini sejalan dengan asta cita butir ke-7. Adapun salah satu komitmen OJK terkait hal ini diwujudkan dalam penerapan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang penerapan strategi anti fraud bagi lembaga jasa keuangan.

Terkait hal ini, Sophia menyebut OJK terus mendorong partisipasi seluruh jasa keuangan untuk melakukan sertifikasi SMAP yaitu manajemen anti penyuapan ataupun dapat menggunakan kerangka panduan cegah korupsi KPK.

“Kami juga mendorong terus lembaga jasa keuangan untuk berpartisipasi survei penilaian integritas yang diselenggarakan oleh KPK. Tahun lalu sudah ada dua bank Himbara yang berpartisipasi. Harapannya, tahun ini lebih banyak lagi yang berpartisipasi,” jelasnya. 

Dukungan pada Internal OJK

Adapun untuk internal OJK, hal yang dilakukan adalah menyediakan alat monitoring sebagai alat bantu untuk melakukan data analitik untuk mendorong pengawasan offsite. OJK juga mendukung penerapan Internal Control Over Financial Reporting untuk menghasilkan laporan keuangan yang lebih berintegritas. 

Peluncuran Anti-Scam Center

Sebelumnya OJK meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat integritas sektor jasa keuangan di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus penipuan (scam) yang menimpa konsumen di sektor keuangan di Indonesia.

"Perkenankan kami meluncurkan Anti-Scam Center sebagai persembahan OJK untuk peningkatan integritas sektor jasa keuangan Indonesia," kata Ketua OJK Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

 

Peluncuran IASC

20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Menurut dia, peluncuran IASC ini merupakan bagian dari transformasi pengawasan berbasis teknologi informasi yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan.

Melalui sistem ini, OJK berharap dapat memberikan pengawasan yang lebih komprehensif, cepat, serta mendukung pencapaian hasil yang optimal dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sektor jasa keuangan.

Sebagai bagian dari kebijakan untuk memperkuat integritas dan perlindungan konsumen, OJK juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran akan terus dilakukan secara konsisten.

Hal ini tercermin dari jumlah sanksi yang telah dikenakan pada tahun 2024 dan komitmen OJK untuk memastikan sektor jasa keuangan bebas dari tindakan kejahatan, termasuk terkait judi online.

 

 

OJK Luncurkan Anti-Scam Center, Simak Manfaatnya

Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)... Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat integritas sektor jasa keuangan di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus penipuan (scam) yang menimpa konsumen di sektor keuangan di Indonesia.

"Perkenankan kami meluncurkan Anti-Scam Center sebagai persembahan OJK untuk peningkatan integritas sektor jasa keuangan Indonesia," kata Ketua OJK Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Menurut dia, peluncuran IASC ini merupakan bagian dari transformasi pengawasan berbasis teknologi informasi yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan.

Melalui sistem ini, OJK berharap dapat memberikan pengawasan yang lebih komprehensif, cepat, serta mendukung pencapaian hasil yang optimal dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sektor jasa keuangan.

Sebagai bagian dari kebijakan untuk memperkuat integritas dan perlindungan konsumen, OJK juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran akan terus dilakukan secara konsisten.

Hal ini tercermin dari jumlah sanksi yang telah dikenakan pada tahun 2024 dan komitmen OJK untuk memastikan sektor jasa keuangan bebas dari tindakan kejahatan, termasuk terkait judi online.

"OJK bersama aparat penegak hukum serta instansi lembaga berwenang lainnya secara aktif terus berkolaborasi dalam mencegah lembaga jasa keuangan dijadikan sarana untuk melakukan tindak kejahatan, termasuk terkait dengan judi online," ujarnya.

 

Manfaat IASC

Indonesia Anti-Scam Center (IASC)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (Tira/Liputan6.com)... Selengkapnya

Adapun melalui IASC, diharapkan korban scam dapat memperoleh pengembalian dana dengan langkah penanganan yang lebih cepat dan efisien.

"Penanganan penipuan atau scam yang terjadi di sektor keuangan juga kami atasi dan inisiasikan melalui pembentukan Indonesia Anti-SCAM Center, sehingga korban SCAM memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pengembalian dana dengan langkah penanganan yang lebih cepat melalui IASC," jelasnya.

Selain itu, OJK juga berencana untuk memperkuat penanganan scam secara global dengan membentuk Global Anti-Scam Alliance Indonesia Chapter.

"Ke depan penanganan SCAM akan diperkuat dengan rencana pembentukan Global Anti-SCAM Alliance Indonesia Chapter," katanya.

Sejak awal beroperasi 22 November 2024 sampai dengan 9 Februari 2025, IASC telah menerima 42.257 laporan. Jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 70.390 dan dari jumlah rekening tersebut sejumlah 19.980 telah dilakukan pemblokiran (28 persen). 

Adapun jumlah kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp700,2 miliar dan jumlah dana korban yang telah diblokir sebesar Rp 106,8 miliar. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Melalui serangkaian kebijakan ini, OJK berharap dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman, transparan, dan dapat dipercaya, sehingga meningkatkan integritas sektor jasa keuangan Indonesia secara keseluruhan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya