Digelar 13 Juli Besok, SKD Sekolah Kedinasan Berlangsung di 49 Titik Lokasi

Guna memastikan penyelenggaraan SKD Sekolah Kedinasan berjalan lancar di tengah pandemi, BKN menerbitkan Surat Edaran.

oleh Athika Rahma diperbarui 13 Jul 2020, 00:14 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2020, 15:21 WIB
Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS
Ilustrasi Tes SKD Sekolah Kedinasan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon taruna/praja/mahasiswa Sekolah Kedinasan akan dimulai pada Senin, 13 Juli 2020.

SKD akan digelar pada 49 Titik Lokasi (Tilok). Lokasi meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, Kantor UPT BKN dan Tilok mandiri.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, menuturkan peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.

Dengan membawa alat tulis pribadi dan untuk orangtua atau pengantar dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari terjadinya kerumunan. Pengantar peserta harus berhenti di drop zone yang sudah ditentukan.

"Dalam hal ini, BKN akan dibantu pihak Kepolisian yang ditugaskan untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi," kata dia dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020).

Selanjutnya untuk hasil seleksi CAT akan ditayangkan secara live scoring melalui media online streaming dan link akan dibagikan sebelum penyelenggaraan seleksi.

Hal ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi seleksi dengan metode CAT BKN dapat tetap berjalan optimal meskipun di tengah keterbatasan kondisi pandemi COVID-19.

Guna memastikan penyelenggaraan SKD dapat berjalan lancar di tengah kedaruratan COVID-19, pihaknya menerbitkan Surat Edaran (SE).

SE Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"SE Kepala BKN ini menjadi pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya bagi instansi penyelenggara sekolah kedinasan untuk menjamin efektifitas, efisiensi dan kelancaran, serta tetap menjaga kualitas penyelenggaraan seleksi sesuai dengan protokol kesehatan di masa kedaruratan COVID-19," jelas dia.

Terdapat sejumlah poin yang ditekankan dalam SE Kepala BKN ini, mulai dari mekanisme pelaksanaan tes yang perlu disiapkan BKN bersama instansi sekolah kedinasan.

Kemudian sampai dengan alur protokol kesehatan yang wajib dipenuhi oleh tim pelaksana CAT BKN dan panitia seleksi instansi serta peserta untuk menghindari terjadinya penyebaran COVID-19.

 

Saksikan video di bawah ini:

Mulai 13 Juli 2020, 150.275 Peserta Seleksi Sekolah Kedinasan Mulai Tahapan SKD

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan seleksi sekolah kedinasan tahun anggaran 2020 tetap terlaksana.

“Pemerintah tetap melanjutkan proses seleksi untuk sekolah kedinasan untuk tahun 2020, kecuali Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG),” ujar Menteri Tjahjo Kumolo seperti dikutip, Jumat (10/7/2020).

Rencananya, pada 13 Juli 2020, terdapat beberapa sekolah kedinasan yang memulai tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Perkiraan jumlah peserta yang akan melanjutkan ke tahap SKD sebanyak 150.275.

Pendaftaran sekolah kedinasan telah dibuka pada 8 - 23 Juni 2020. Terdapat 6 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada tahun ajaran ini.

Keenam instansi tersebut, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya