Biar Tetap Eksis, Koperasi Harus Gaet Anak Muda di Industri Kreatif

Menteri Teten mengaku saat berkunjung ke lebih dari 100 unit koperasi, melihat pengurus koperasi kebanyakan orang sudah berumur.

oleh Athika Rahma diperbarui 12 Jul 2020, 18:45 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2020, 18:45 WIB
Teten Masduki
Kementerian Koperasi dan UKM sejak awal membuka kerja sama seluas-luasnya dengan berbagai pihak dengan prinsip transparan, akuntabel, dan semata-mata demi memajukan koperasi dan UMKM di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta Eksistensi koperasi bisa terancam di masa depan. Hal itu terlihat dari proses regenerasi yang berjalan lambat. Ini diungkapkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki.

Teten bilang, saat berkunjung ke lebih dari 100 unit koperasi untuk memantau kondisi, pengurus koperasi kebanyakan diisi orang-orang yang sudah berumur.

Kondisi yang sama juga terjadi di kampus-kampus di mana kepengurusan koperasi minim bahkan tidak ada keterlibatan mahasiswa di dalamnya.

"Setelah bertemu dengan 100 koperasi yang terbesar ternyata tidak ada anak mudanya, hanya yang tua-tua saja, saya kaget, ini jangan-jangan koperasi mengalami stagnasi regenerasi. Tapi itu memang sebenarnya betul terjadi dan perlu dicarikan visi baru agar koperasi lebih diterima anak muda," jelas dia dalam seminar daring, Minggu (12/7/2020).

Untuk bisa menggaet minat generasi muda, lanjut Teten, koperasi harus bisa merambah ke industri kreatif yang memang sedang digandrungi milenial. Seperti industri musik, animasi, makanan dan minuman kekinian seperti kopi hingga pariwisata.

"Jangan hanya nanti bisnis koperasi jadi tukang fotokopi atau bikin kaos atau bikin jaket almamater, bisnis lainnya juga penting, karena milenial ini kan tertarik dengan ekonomi kreatif," ujarnya.

Selain itu, karena saat ini merupakan era digital, sudah semestinya koperasi menerapkan ekosistem digital untuk pengelolaan yang lebih akuntabel, transparan dan minim human-error.

"Penting juga tentang digitalisasi koperasi, bukan saja untuk memudahkan akses pasar digital tapi juga membangun business process yang efisien dan akuntabel. Digitalisasi kelembagaan koperasi juga akan memudahkan pelayanan ke anggota," tutup dia.

Saksikan video di bawah ini:

Marak Kasus, Menteri Teten Sebut Standar Perlindungan Koperasi Tak Boleh Kalah dari Bank

ilustrasi-koperasi
ilustrasi-koperasi

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki memastikan akan memperkuat sistem pengawasan koperasi menyusul adanya kasus koperasi yang gagal bayar beberapa waktu lalu.

Memang, menurut Teten, koperasi memiliki sistem pengawasan yang lebih lemah dari korporasi atau perbankan.

Bila perbankan dan lembaga keuangan lain diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), koperasi bahkan tidak tersentuh oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Fakta terakhir, ada beberapa KSP (Koperasi Simpan Pinjam) yang gagal bayar sehingga ini bisa mencoreng nama baik koperasi atau membuat kapok simpan ke koperasi. Kalau dibandingkan perbankan, sistem pengawasannya memang lebih baik. OJK jauh lebih profesional. LPS juga nggak ada buat KSP," jelas Teten dalam seminar virtual, Minggu (12/7/2020).

Setelah dievaluasi, memang terdapat banyak kekurangan pengawasan, baik dari sisi regulator, Sumber Daya Manusia (SDM) yang diberdayakan di koperasi tidak memadai, dan para nasabah yang tidak mendapatkan jaminan perlindungan.

"Jadi kalau begini nggak bakalan ada yang mau simpan uang di KSP. Padahal koperasi itu dekat dengan UMKM dan diharapkan jadi pembiayaan alternatif di luar bank," tuturnya.

Untuk itu Teten menegaskan, sistem pengawasan koperasi harus dibenahi dan tidak boleh kalah dengan perbankan atau korporasi.

"Yang harus dibangun itu standar perlindungannya nggak boleh kalah kualitas dengan perbankan. Bukan saya ingin menyamakan tapi standar profesionalitas dan akuntabilitas nggak boleh kalah dari korporasi," katanya.

Bentuk rinci pengawasannya sendiri belum diketahui, namun salah satu anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Rukun Tani bernama Danang mengadu jika koperasi tidak dijamin, maka masyarakat akan khawatir menyimpan dananya di sana.

"Soal penyimpanan, bagaimana ini koperasi supaya ada (diawasi) LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)-nya, karena kalau tidak ada LPS ada kekhawatiran untuk menyimpan," ujar Danang kepada Teten dalam kesempatan yang sama.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya