Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas III Kupang melepas kapal ternak KM Camara Nusantara 2 yang mengangkut 550 ekor sapi.
Kapal yang dioperatori oleh PT Pelayaran Wirayuda Maritim tersebut berangkat dengan rute perdana dari Pelabuhan Tenau, Kupang menuju Pelabuhan Dumai, Riau pada Jumat (17/7/2020) malam pukul 23.45 WIT.
Baca Juga
Pengiriman itu merupakan respon terhadap permintaan Pemerintah Daerah (Pemda) Dumai atas tingginya kebutuhan hewan Sapi menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H. Rute pelayaran Tenau-Dumai terbilang baru, mengingat selama ini kapal ternak KM Camara Nusantara 2 mempunyai rute tetap yakni Kupang-Tanjung Priok, Jakarta.
Advertisement
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Wisnu Handoko mengatakan, pengiriman ini dilakukan guna mengakomodir permohonan Pemda Dumai. Adapun ketersediaan ternak jenis sapi di Riau sebagian besar (70 persen) merupakan pasokan dari luar provinsi.
"Kondisi ini sangat memungkinkan jika ada pemerintah daerah lain yang juga mempunyai kebutuhan memperkuat ketahanan pangan di wilayahnya, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha," kata Wisnu dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2020).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Meningkat Tajam
Wisnu mengamati, jelas Idul Adha ini biasanya akan terjadi peak season angkutan ternak akibat volume permintaan daging sapi hidup meningkat tajam.
"Yang biasanya pengiriman mayoritas ke Jakarta maka menjelang Idul Adha akan ada permintaan ke daerah-daerah lain seperti Balikpapan, Riau dan Bengkulu, dimana tujuan tersebut ini tidak ada dalam trayek reguler yang diusulkan oleh pemerintah daerah," sambungnya.
Untuk itu, terkait dengan permohonan penambahan atau perubahan rute pengoperasian kapal ternak, Wisnu menjelaskan l pada prinsipnya semua kapal ternak bisa digunakan sepanjang masih di wilayah Indonesia.
"Ada 6 unit kapal ternak yang siap mengangkut hewan sapi untuk memenuhi ketahanan pangan suatu wilayah jika dibutuhkan," tutur dia.
Advertisement
Rute Sesuai Trayek
Saat ini dengan keterbatasan anggaran subsidi pemerintah, maka rute kapal ternak diberikan sesuai dengan trayek yang direncanakan pada tahun sebelumnya. Dengan rute dan voyage yang sudah ditetapkan sesuai usulan daerah pengirim dan penerima.
Lebih lanjut, Wisnu menambahkan, jika pada ada permintaan deviasi rute di luar yang telah ditetapkan, maka harus ada usulan resmi dari daerah pengirim dan penerima.
Usulan tersebut juga wajib mendapat persetujuan Ditjen Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, serta Direktorat PHH Ternak Kementerian Pertanian.
"Sedangkan apabila rute baru yang diminta tersebut membutuhkan anggaran karena tidak cukup dibiayai dengan anggaran subsidi tahun berjalan, maka akan dihitung bersama dengan instansi dan pihak terkait, dimana pemenuhannya akan dibiayai oleh pihak pengirim ternak," tukas Wisnu.