Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran gelombang 5 Kartu Prakerja resmi ditutup, pukul 12.00 WIB pada Minggu siang, 23 Agustus 2020.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, total pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 5 hingga ditutup berjumlah 1,7 juta orang.
Baca Juga
"Pendaftaran gelombang 5 sudah kami tutup tadi pukul 12.00 WIB dengan total pendaftar lebih dari 1,7 juta orang. Kuota untuk gelombang 5 ini tetap 800 ribu orang," ujar Louisa saat dihubungi Liputan6.com.
Advertisement
Louisa melanjutkan, saat ini pihaknya masih dalam tahap seleksi dan akan segera diumumkan langsung melalui SMS kepada mereka yang lolos seleksi.
Adapun untuk pembukaan gelombang 6 kartu prakerja , pihaknya akan segera mengumumkannya.
"Akan segera kami umumkan. Yang jelas, untuk mereka yang nantinya belum lolos seleksi gelombang 5 bisa langsung ikut mendaftar di gelombang 6 tanpa harus mengulangi proses pengisian data dari awal," jelas Louisa.
Â
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Â
Saksikan video di bawah ini:
Gelombang 6 Segera Dibuka, Diingat Begini Cara Daftar Program Kartu Prakerja
Rencananya, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 5 ditutup pada Minggu, hari 23 Agustus 2020 ini, tepatnya pukul 12.00 WIB.
Adapun jumlah kuota yang dibuka untuk gelombang 5 sama seperti gelombang sebelumnya, yakni 800 ribu peserta.
Buat yang berminat ikut, masih ada kesempatan. Kalaupun tidak untuk gelombang 5 ini, bisa mengikutinya kembali pada program Kartu Prakerja gelombang 6 yang segera dibuka.
Untuk mendapatkan akses Kartu Prakerja, calon penerima wajib mendaftarkan diri pada Program Kartu Prakerja. Pendaftaran tersebut dilakukan secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja.
Namun, sebelum mendaftarkan diri secara daring, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.
Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id.
Berikut tahapannya:
1. Membuat akun di laman prakerja.go.id, dengan memasukkan alamat email yang aktif
2. Memasukkan password dan konfirmasi password
3. Pilih Daftar
4. Selanjutnya akan dikirimkan link verifikasi di email yang didaftarkan
5. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi
4. Masukan kode verifikasi yang diterima
5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja
Â
Advertisement
Tahap Berikutnya
Setelah beres membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:
1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja
2. Isi formulir verifikasi KTP, data diri dan nomor telepon sesuai format yang disediakan, serta unggah KTP.
3. Tahap berikutnya memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS, lalu klik Verifikasi.
4. Isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai.
5. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes motivasi dan kemampuan dasar.
Setelah mengisinya akan ada hasil tes akan dievaluasi. Peserta harus menunggu sekitar 5 menit. Jika belum ada perubahan dalam waktu tersebut, coba Refresh.
6. Bila telah berhasil, pilih gelombang program yang diinginkan, ini disesuaikan dengan domisili. Usai itu pilih Gabung.
7. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang pendaftar. Bila sudah sesuai, pilih Gabung.
Pasca selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.
Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.
Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan. Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti.Â
Sementara dalam keadaan tertentu, pendaftaran program Kartu Prakerja dapat dilakukan secara Kuring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (pemda).
Keadaan tertentu yang dimaksud meliputi terbatasnya infrastruktur telekomunikasi, dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Â