Ekonom: PSBB Transisi Jakarta Berdampak Positif ke Ekonomi

Mulai hari ini 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020, Provinsi DKI Jakarta kembali memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

oleh Tira Santia diperbarui 12 Okt 2020, 12:15 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2020, 12:15 WIB
Jakarta Kembali Berlakukan PSBB Transisi
Warga saat melintas di depan pusat perbelanjaan dan restoran cepat saji di Jalan Jenderal Soedirman, Jakarta, Minggu (11/10/2020). Dalam PSBB Transisi, Pemprov DKI Jakarta memberikan kelonggaran bagi restoran atau rumah makan dengan memperbolehkan makan di tempat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Mulai hari ini 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Lantaran kasus covid-19 di Jakarta mulai menurun dan terkendali, oleh karena itu PSBB transisi mulai diterapkan kembali.

“Dampak positif tentunya akan ada pergerakan ekonomi yang saya kira terjadi di Jakarta tetapi memang tidak drastis karena sebenarnya antara PSBB kemarin sebelum dicabut, kemudian dilonggarkan dan ditetapkan lagi transmisinya masih relatif lambat,” kata ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad saat dihubungi Liputan6.com, Senin (12/10/2020).

Menurutnya penerapan PSBB Jilid 2 ini berpengaruh terhadap indikator Purchasing Managers' Index (PMI), dimana mengalami naik turun dari sebelumnya di level 30-50 persen kini menurun di level 26 persen.

Penurunan PMI itu dikarenakan keyakinan konsumen dan penjualan belum normal atau masih dibawah batas normal pada saat PSBB dilonggarkan kembali. Tauhid mengakui memang ada pergerakan namun tidak akan besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi di kuartal III.

“Keyakinan konsumen dan penjualan itu belum normal masih dibawah batas normal pada saat PSBB dilonggarkan memang ada pergerakan, tetapi tidak akan besar sekali pengaruhnya ke ekonomi tetap kuartal ketiga pertumbuhan ekonominya negatif, dan kuartal keempat saya kira masih tidak jauh berbeda tapi mungkin agak lebih baik dibandingkan triwulan ketiga begitu,” jelasnya.

Selanjutnya, ia khawatir jika kasus covid-19 di Jakarta dan sekitarnya melonjak kembali. Oleh karena itu ia menyarankan agar Pemerintah khususnya Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan tracking, dan testing secara menyeluruh yang disubsidi tentunya.

“Harapannya, kalau misal kasusnya belum signifikan turun drastis sebaiknya PSBB transisi ini harus dibarengi dengan upaya-upaya yang tepat, misalnya testing itu jauh lebih banyak dan kalau perlu memang tes-tes itu dilakukan secara gratis dan anggarannya disediakan oleh pemerintah,” pungkasnya.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PSBB Transisi Jakarta, Ekonomi Kembali Bergairah

Jakarta Kembali Berlakukan PSBB Transisi
Pengguna sepeda saat melintas jembatan penyeberangan orang di Jalan Jenderal Soedirman, Jakarta, Minggu (11/10/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan PSBB Transisi selama dua pekan ke depan mulai 12-25 Oktober 2020. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai 12 - 25 Oktober 2020. Keputusan ini merujuk hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang menyebutkan adanya perlambatan kenaikan kasus positif.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang pun menyambut baik keputusan Pemprov DKI Jakarta tersebut. Diyakini ekonomi Jakarta akan kembali bergairah.

“Kalau sudah ada kebijakan baru PSBB transisi bahwa seperti yang sudah kejadian seperti yang lalu berarti ekonomi Jakarta akan mulai bergairah. Karena batasan-batasan kemarin itu sudah bisa dicabut artinya tidak lagi harus take away, konsumen sudah bisa menikmati berbagai sajian secara langsung,” kata Sarman kepada Liputan6.com, Minggu (11/10/2020).

Meskipun adanya penerapan protokol kesehatan secara ketat, namun para pengusaha lega diberikan kelonggaran untuk berusaha kembali di masa PSBB transisi jilid 2 ini. Sarman pun berharap kasus covid-19 di Jakarta bisa terus turun.

“Harapan kami mudah-mudahan kasus covid-19 semakin menurun sehingga ini tidak lagi Kembali pada PSBB yang diperketat,” ujarnya.

Menurut Sarman, jika nanti DKI Jakarta memperpanjang PSBB maka akan menimbulkan ketidakpastian untuk kalangan pengusaha, selain itu membuat optimisme pengusaha menurun.

Oleh karena itu, dirinya menginginkan agar tidak diterapkan lagi PSBB yang ketat, jika memang kasus covid-19 melonjak Kembali di DKI Jakarta lalu diterapkan PSBB lagi, pihaknya juga tidak akan menolak.

Namun lebih baik Pemprov DKI Jakarta mensosialisasikan, menggencarkan dan memantau penerapan protokol Kesehatan di setiap lini usaha, sehingga kasus covid-19 di Jakarta dan sekitarnya bisa terkendali.

“Syukur-syukur harapan kita nantinya vaksinnya selesai dan bisa datang November bisa diberlakukan penambahan lagi gairah pasar, menambah lagi optimisme para pengusaha,” pungkasnya. 

Kasus Covid-19 Melambat, Jakarta Kembali ke PSBB Transisi

FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta
Petugas Satpol PP menegur pekerja yang salah menggunakan masker saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pengurangan aktivitas pekerja di perkantoran menjadi fokus utama Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan PSBB pada 14-27 September 2020. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, mulai 12 - 25 Oktober 2020. Keputusan ini merujuk hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang menyebutkan adanya pelambatan kenaikan kasus positif. 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, keputusan kembali ke PSBB Transisi didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," ujar Anies pada Minggu (11/10/2020). 

Anies menegaskan kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan emergency brake tidak diberlakukan kembali.

Anies menjelaskan, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat, yaitu 13 September 2020. Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam 7 hari terakhir.

Anies menjelaskan, pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22% atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 % atau sebanyak 16.606 kasus.

Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81% atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08% atau 1.074 kasus. “Sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan,” terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya