Pulau Pengalap di Batam Bakal Jadi KEK Pariwisata

KEK Pariwisata di Pulau Pengalap Batam ini akan seluas 150,8 hektare.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 24 Okt 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2020, 12:00 WIB
Pulau Pengalap, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, akan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata.
Pulau Pengalap, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, akan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata.

Liputan6.com, Jakarta Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau akan mempunya satu kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata.

"Letaknya di Pulau Pengalap Kecamatan Galang," kata Syamsul, dalam siaran tertulis, Sabtu (25/10/2020).

Seluruh persyaratan untuk menjadikan Pulau Pengalap sudah dapat dipenuhi atas dukungan Pemerintah kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pihak pengusaha juga ikut andil untuk melengkapi semua dokumen yang diperlukan. 

Dengan adanya KEK Pariwisata ini, nantinya diharapkan bisa meningkatkan sektor pariwisata di Kota Batam. Pulau Pengalap menurut Syamsul memiliki kawasan pantai yang menarik untuk dikunjungi.

"Sekarang kan belum ada di Batam sebagai KEK Pariwisata. Karena itu kita terus dorong supaya ini bisa segera terealisasi," katanya.

KEK Pariwisata Pulau Pengalap ini akan seluas 150,8 hektare. Sebagai hutan produksi seluas 84,8 hektare, dan peruntukan kawasan hutan konservasi seluas 99,1 hektare.

Jika KEK Pariwisata ini terealisasi, nantinya jalur Singapura ke Pulau Pengalap akan dibuka. Sehingga hal ini diharapkan bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan asal Singapura ke Batam.

"Kita masih terus koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait hal ini," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 KEK di Batam Bakal Serap 16.500 Tenaga Kerja

Monumen Welcome to Batam
Monumen Welcome to Batam menjadi salah satu daya tarik wisata di Kota Batam. Tulisan itu menghadap langsung ke dermaga kapal ferri internasional sebagai sambutan selamat datang wisatawan. (Liputan6.com/ Ajang Nurdin)

Proposal dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Kota Batam milik Grup Lion Air dan PT Tamarin telah disetujui pemerintah pusat. Kedua KEK itu diproyeksikan akan menyerap 16.500 tenaga kerja.

Keputusan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Dewan Nasional KEK dalam Sidang Dewan Nasional KEK.

Adapun kedua KEK yang dimaksudkan yaitu KEK Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT). Keduanya berlokasi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Dua KEK di Batam yang disetujui ini nanti dikelola swasta," ujar Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi seperti dikutip Sabtu (11/7/2020).

Menurut Rudi, disetujuinya dua KEK di Batam akan memberi ruang pada hadirnya investasi besar. Dalam rencana investasi KEK MRO, Grup Lion pada 10 tahun pertama setelah disetujui, diperkirakan menyerap investasi senilai Rp 6,2 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak hampir 10.000 orang.

Sementara itu, proyek NDP akan menyerap investasi Rp 16 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 6.500 orang hingga 2030 mendatang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya