Mau Liburan di Akhir Oktober, Cek Dulu Tarif Tol Trans Jawa Ini

Daftar tarif tol Trans Jawa menuju cuti bersama 28 Oktober sampai 1 November 2020.

oleh Helena Yupita diperbarui 27 Okt 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 08:00 WIB
Pemudik Mulai Padati Tol Trans Jawa
Kendaraan pemudik melintasi ruas Tol Semarang-Solo-Kertosono di kawasan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (8/6/2019). Kepadatan arus balik Lebaran 2019 mulai terlihat di tol Trans Jawa, tepatnya di Tol Semarang-Solo-Kertosono arah Jakarta. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Akhir bulan ini merupakan libur panjang. Pemerintah menetapkan cuti bersama pada tanggal  Rabu 28 dan Jumat 30 Oktober 2020. Sedangkan pada Kamis 29 Oktober 2020 merupakan libur nasional memperingati hari Maulid Nabi Muhammad SAW.

Artinya, sebagian besar masyarakat akan mendapat libur 5 hari dari hari Rabu 28 Oktober 2020 hingga Minggu 1 November 2020.  

Tentu saja, sebagian besar masyarakat sudah menyiapkan rencana untuk bepergian. Tetapi karena masih dalam suasana pandemi, transportasi yang dipilih kebanyakan adalah lewat jalur darat dengan mobil pribadi. 

Akses untuk bepergian dengan menggunaan mobil saat ini sudah terjangkau terutama ke wilayah Jawa.

Adanya tol Trans Jawa yang menghubungkan dari Jawa bagian barat hingga Jawa bagian timur sangat membantu masyarakat Indonesia menempuh perjalanan daratnya. 

Berikut daftar tarif tol Trans Jawa berdasarkan data dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Selasa (26/10/2020). Tarif ini untuk golongan 1:

  • Merak - Tangerang : Rp 41.000
  • Tangerang - Jakarta : Rp 7.500
  • JORR : Rp 15.000
  • Jakarta - Cikampek : Rp 15.000
  • Cikampek - Palimanan : Rp 102.000
  • Palimanan - Kanci : Rp 12.000
  • Kanci - Pejagan : Rp 29.000
  • Pejagan - Pemalang : Rp 57.500
  • Pemalang - Batang : Rp 39.000
  • Batang - Semarang : Rp 75.000
  • Semarang ABC - Banyumanik : Rp 5.000
  • Semarang - Solo : Rp 65.500
  • Solo - Ngawi : Rp 91.000
  • Ngawi - Kertosono - Kediri : Rp 88.000
  • Kertosono - Mojokerto : Rp 49.000
  • Mojokerto - Surabaya : Rp 36.000
  • Surabaya - Gempol : Rp 4.500
  • Porong - Gempol Rp 9.000
  • Gempol - Pandaan : Rp 2.500
  • Gempol - Pasuruan : Rp 36.000
  • Probolinggo - Pasuruan : Rp 26.500
  • Segmen Porong - Gempol : Rp 9.000

Tonton Video Ini

Cek Daftar Tarif Tol Manado-Bitung

Jalan tol Manado-Bitung mulai beroperasi fungsional
Jalan tol Manado-Bitung mulai beroperasi fungsional (dok: Jasa Marga)

Sejak jalan tol Manado-Bitung di pulau Sulawesi Utara ini dibuka untuk umum tanpa tarif pada Rabu (30/9/2020), akhirnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) menetapkan Jalan Tol tersebut akan mulai dikenakan tarif pada 30 Oktober 2020 pukul 00.00 WITA.

“Ini sudah sebulan gratis, berdasarkan SK Menteri PUPR dan sosialisasi terhadap masyarakat Sulut maka tol ini akan dikenakan tarif terhitung pada tanggal 30 Oktober pukul OO.OO WITA atau pergantian dari tanggal 29 Oktober 2020 pukul 00.00 WITA. Jadi tengah malam WITA,” kata George dalam konferensi pers virtual Jasa Marga sosialisasi pemberlakuan tarif Jalan Tol Manado-Bitung, Senin (26/10/2020).

 

Berikut jumlah tarif yang diberlakukan pada empat gerbang tol (GT), yakni GT Manado, GT Airmadidi, GT Kauditan dan GT Danowudu.

1. GT Manado

- Tujuan Airmadidi : Golongan I Rp 12.000; golongan II Rp 18.500; Golongan III Rp 18.500; Golongan IV Rp 24.500; golongan V Rp 24.500.

- Tujuan Simpang Susun Kauditan : Golongan I Rp 23.000; golongan II Rp 34.000; Golongan III Rp 34.000; Golongan IV Rp 45.500; golongan V Rp 45.500.

- Tujuan Simpang Susun Danowudu : Golongan I Rp 29.500; golongan II Rp 44.000; Golongan III Rp 44.000; Golongan IV Rp 54.500; golongan V Rp 58.500.

2. GT Airmadidi

- Tujuan Simpang Susun Kauditan : Golongan I Rp 10.500; golongan II Rp 16.000; Golongan III Rp 16.000; Golongan IV Rp 21.000; golongan V Rp 21.000.

- Tujuan Simpang Susun Danowudu : Golongan I Rp 17.000; golongan II Rp 25.500; Golongan III Rp 25.500; Golongan IV Rp 34.000; golongan V Rp 34.000.

- Tujuan Manado : Golongan I Rp 12.000; golongan II Rp 18.500; Golongan III Rp 18.500; Golongan IV Rp 24.500; golongan V Rp 24.500.

3. GT Kauditan

- Tujuan Simpang Susun Danowudu : Golongan I Rp 6.500; golongan II Rp 9.500; Golongan III Rp 9.500; Golongan IV Rp 13.000; golongan V Rp 13.000.

- Tujuan Airmadidi : Golongan I Rp 10.500; golongan II Rp 16.000; Golongan III Rp 16.000; Golongan IV Rp 21.000; golongan V Rp 21.000.

- Tujuan Manado : Golongan I Rp 23.000; golongan II Rp 34.000; Golongan III Rp 34.000; Golongan IV Rp 45.500; golongan V Rp 45.500.

4. GT Danowudu

- Tujuan Simpang Susun Kauditan : Golongan I Rp 6.500; golongan II Rp 9.500; Golongan III Rp 9.500; Golongan IV Rp 13.000; golongan V Rp 13.000.

- Tujuan Airmaididi : Golongan I Rp 17.000; golongan II Rp 25.500; Golongan III Rp 25.500; Golongan IV Rp 34.000; golongan V Rp 34.000.

- Tujuan Manado : Golongan I Rp 29.500; golongan II Rp 44.000; Golongan III Rp 44.000; Golongan IV Rp 58.500; golongan V Rp 58.500.

Demikian George menghimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan tol tersebut untuk menyiapkan saldo kartu elektronik pembayaran tol sesuai dengan tarif yang telah ditentukan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya