Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad Nasar, menilai wakaf merupakan instrumen penting untuk menopang perekonomian Indonesia di tengah masa krisis. Terutama saat negara terancam resesi pada kuartal III 2020 ini akibat wabah pandemi Covid-19.
"Pengembangan wakaf menjadi salah satu isu penting sebagai buffer penyangga ekonomi nasional kita yang sedang menghadapi resesi," kata Fuad dalam diskusi virtual Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2020, Jumat (30/10/2020).
Baca Juga
Menurut dia, gerakan wakaf memperoleh momentum baru dengan terafirmasinya kebijakan pemberdayaan dana sosial keagamaan. Pemerintah juga telah memasukan pengembangan kelembagaan ekonomi umat dalam program prioritas nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Advertisement
"Pemerintah melalui Kementerian Agama RI memiliki peran yang strategis sebagai regulator dan dinamisator pengelolaan (dana) wakaf sesuai perundang-undangan," ungkap Fuad.
Fuad menyatakan, pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah dengan dukungan instrumen wakaf haruslah ditempatkan dalam konteks memakmurkan bangsa. Sinergitas kebijakan lintas otoritas disebutnya harus memberikan kontribusi terhadap ekosistem wakaf, bahkan menjangkau seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah
"Beberapa tahun belakangan ini semakin disadari pentingnya memperkuat ekosistem dan sinergi pengembangan wakaf. Pengembangan tata kelola wakaf memerlukan ekosistem yang mengembangkan hubungan timbal balik para pembuat kebijakan dan praktisi di lapangan," ucapnya.
"Sejalan dengan spirit penguatan ekosistem pemberdayaan wakaf, maka regulasi, tata kelola, struktur kelembagaan, literasi dan sebagainya harus lebih terkonsolidasi dan berkolaborasi lebih sinergis dengan lingkungan eksternal yang berkembang secara dinamis," seru dia.
Lebih lanjut, Fuad menganggap inisiatif Waqf Core Principles (WCP) yang dilakukan Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Research of Training Institute Islamic Development Bank (IRTI IsDB), sebagai langkah nyata dalam memperkuat infrastruktur tata kelola perwaqafan agar semakin kompetitif dan memberikan dampak yang lebih nyata kepada masyarakat.
"Tentu kita juga memerlukan cetak biru (blueprint) pemberdayaan wakaf sebagai rencana induk pengembangan wakaf dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang," ujar Fuad.
Â
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Dongkrak Ekonomi, Wapres Ma'ruf Amin Buat Gerakan Nasional Wakaf Tunai
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berencana untuk membuat Gerakan Nasional Wakaf Tunai (GNWT). Itu dilakukan untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam mengumpulkan dana sosial. Dana tersebut akan dipakai guna mendukung percepatan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, wakaf tunai tersebut merupakan potensi besar yang belum tergali. Sebab, pemakaian dana wakaf selama ini condong dipakai untuk bantuan sosial di lingkungan masjid, madrasah, hingga proses pemakaman.
"Kita coba wakaf ini kita kembangkan lagi supaya nanti jadi dana besar yang bisa diinvestasikan, dikembangkan dalam jangka panjang. Ini juga untuk membantu sistem keuangan nasional, memperkuat," kata Ma'ruf Amin, Sabtu (24/10/2020).
Ma'ruf mengatakan, ia tengah memikirkan bagaimana caranya agar program GNWT bisa mengumpulkan dana wakaf tunai untuk kepentingan nasional. Dia juga mengimbau agar manajemen pengelolaan dananya dapat terorganisir dengan baik, sehingga menimbulkan kepercayaan dari masyarakat.
"Karena memang dana wakaf itu jadi instrumen penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Di berbagai negara itu sudah jadi instrumen," ungkap dia.
Berikutnya, Ma'ruf Amin juga ingin agar proses layanan sertifikasi produk halal bisa dipermudah. Dia berharap, nantinya bakal ada layanan sertifikasi halal terpadu di setiap kawasan industri.
"Jadi mereka di situ memperoleh pelayanan, kemudahan yang lain, termasuk sertifikasi halal. Jadi proses halalnya ada di tempat," ujar dia.
Advertisement