Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar kegiatan Amaliyah Ramadan bertajuk "Pindar Berbagi Berkah Ramadan" di Masjid Istiqlal pada Senin, 24 Maret 2025. Acara ini bertujuan untuk memperkuat literasi keuangan syariah serta meningkatkan inklusi keuangan masyarakat melalui platform pinjaman daring (Pindar) syariah.
Rangkaian acara meliputi talk show Pindar dengan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AFPI, dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI); penyerahan santunan infaq berupa 4.000 box Iftar Ramadan untuk jemaah; penandatanganan MoU pengembangan ekosistem fintech syariah antara AFPI, AFSI, dan Masjid Istiqlal; Tadarus Al-Quran Insan Muslim Fintech; dan buka puasa bersama.
Baca Juga
Sebelumnya, AFPI telah menggelar Brainwave Ramadan Session dan Power Breakfasting guna membahas isu seputar Pindar bersama platform anggota dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, AFPI juga menghadirkan Podcast Pindar Ngabuburit yang berkolaborasi dengan berbagai platform untuk memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan selama bulan Ramadan.
Advertisement
āKegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fintech lending berbasis syariah. Sebagai platform pendanaan yang bertanggung jawab, Pindar hadir untuk mendukung inklusi keuangan masyarakat, terutama dalam pemberdayaan ekonomi umat,ā kata Ronald, dikutip Kamis (27/3/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Klaster Syariah AFPI Chairul Aslam mengatakan bonus demografi di Indonesia memunculkan populasi anak muda yang semakin melek digital dan menginginkan layanan investasi berbasis syariah. Per November 2024, penyaluran dana melalui Pindar syariah telah mencapai Rp 234,21 miliar, dengan total outstanding sebesar Rp1,38 triliun.
Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) juga cukup baik di angka 98,88%.Meskipun minat terhadap Pindar syariah tetap kuat, industri ini masih menghadapi tantangan, seperti rendahnya pemahaman masyarakat mengenai skema syariah dibandingkan dengan fintech konvensional.
āUntuk itu kami terus melakukan edukasi dan literasi Pindar Syariah kepada masyarakat yang semakin luas jangkauannya. Hal ini sekaligus untuk menghindarkan masyarakat dari jebakan pinjol ilegal,ā kata Chairul.
Ā
Fintech Syariah
Ke depan, fintech syariah akan terus melakukan inovasi termasuk kerja sama dengan bank syariah. Kolaborasi antara perbankan syariah dan Pindar Syariah dapat menjadi solusi untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
āApalagi regulasi saat ini telah membuka peluang kerja sama antara Pindar Syariah dan perbankan melalui skema channeling dan referral. Kolaborasi yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir ini diharapkan terus berkembang guna memberikan akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat,ā ujar Chairul.
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Mohammad Ismail Riyadi mengakui penetrasi fintech syariah masih rendah termasuk inklusi keuangannya. Hasil survei OJK menyebutkan produk syariah baru memenuhi sebesar 12,8% dari permintaan pasar. Sedangkan literasi keuangan syariah baru mencapai 4% di seluruh Indonesia.
āUntuk itu kami membutuhkan peranan pelaku usaha seperti AFPI dan AFSI untuk mengadakan acara seperti ini, demi mendukung peningkatan literasi keuangan syariah,ā kata dia.
Ā
Advertisement
Kredit Macet Pinjol Sentuh Rp 2,01 Triliun, Paling Banyak Anak Muda
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengungkapkanĀ pendanaan bermasalah atau kredit macet di industri pinjaman daring (pindar) atau sebelumnya disebut pinjaman online (pinjol) sentuh Rp 2,01 triliun pada periode Desember 2024.Ā Nilai kredit macetĀ pinjolĀ iniĀ didominasi olehĀ borrowerĀ individu sebesar 74,74 persen.
āDari porsi individu tersebut, didominasi denganĀ borrowerĀ usia 19-34 tahun sebesar 52,01 persen dan usia 35-54 tahun sebesar 41,49 persen,ā kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK AgusmanĀ dikutip dari Antara,Ā Rabu (19/2/2025).
Faktor penyebabĀ kredit macetĀ (TWP90) pinjol padaĀ borrowerĀ individu dapat disebabkan oleh banyak faktor, antara lain terkait kemampuan bayarĀ borrowerĀ yang rendah.
Dari sisi penyelenggara, per Desember 2024 terdapat 22 penyelenggara pindar yang memiliki tingkat wanprestasi atau TWP90 di atas 5 persen atau meningkat satu entitas penyelenggara pindar dibandingkan periode November 2024.
Dalam hal ini, ujar Agusman, OJK terus melakukan pemantauan atau monitoring kualitas pendanaan industri pindar. Adapun faktor yang mempengaruhi rasio TWP90 antara lain kualitas credit scoring penerima dana (borrower) serta proses collection pinjaman yang dilakukan oleh penyelenggara.
Ā
Mekanisme Penyaluran Pendanaan
OJK juga telah mengatur mekanisme penyaluran pendanaan, salah satunya penerima dana atau borrower hanya dapat memperoleh pendanaan dari tiga penyelenggara pindar. Hal ini didasarkan pada SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI.
Terkait hal ini, Agusman mengatakan bahwa OJK senantiasa melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk memastikan kepatuhan penyelenggara pindar terhadap ketentuan.
Apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya pelanggaran, maka penyelenggara pindar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, per Desember 2024 industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pindar mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 29,14 persen year on year (yoy), dengan nominal sebesar Rp77,02 triliun.
Penyaluran pendanaan fintech lending atau pindar tidak hanya kepada individu melainkan juga kepada sektor produktif. Menurut catatan OJK, porsi penyaluran pindar kepada sektor produktif mencapai 30,19 persen dari total penyaluran pendanaan.
Advertisement
