Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa sistem keuangan Indonesia telah membaik.
Hal ini dapat terlihat dari periode Mei-September 2020 terjadi pertumbuhan simpanan atau Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan berada pada tren positif.
Baca Juga
"Berdasarkan data yang kami miliki, pertumbuhan simpanan nasabah pada seluruh bank telah menunjukkan tren yang positif. Dari Maret-Juli 2020, bank BUKU I DPK (Dana Pihak Ketiga) mengalami pertumbuhan negatif dibanding dengan Desember 2019. Artinya nasabah yang tadinya menyimpan uang di bank BUKU I berpindah ke bank-bank besar," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Advertisement
Dia mengatakan, dengan kebijakan moneter yang baik, Agustus 2020 sudah mulai membaik dan bahkan di September 2020 posisinya sudah di atas 100. Artinya kondisi DPK bank BUKU I sudah lebih baik dibandingkan akhir 2019 lalu.
Perlu diketahui, jumlah perbankan yang terdaftar dalam program penjaminan LPS per September 2020 sudah mencapai 1.786 bank. Jumlah tersebut terdiri dari 110 bank umum dan 1.676 bank perkreditan rakyat (BPR).
Adapun jumlah pendapatan yang diperoleh LPS dari premi penjaminan hingga 16 Oktober 2020 telah mencapai Rp 12,6 triliun yang masing-masing berasal dari bank umum sebesar Rp 12,43 triliun dan BPR Rp 236 miliar.
"Per september 2020, jumlah rekening yang dijamin LPS adalah 99,91 persen dari total rekening atau setara dengan 335.311.847 rekening. Sementara itu, total nominal simpanan per September 2020 mencapai Rp6.721 triliun, naik 10,6 persen secara ytd. Sedangkan total rekening simpanan per September 2020 mencapai 335,6 juta atau naik 11,2 persen ytd," ungkap Purbaya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perbankan Makin Stabil
Hal ini menunjukkan bahwa perbankan di Tanah Air kini sudah semakin stabil. Jika dilihat dari keadaan ini, perbankan saat ini harusnya sudah siap memberikan kredit yang lebih besar lagi.
"Artinya prospek ekonomi ke depan jauh lebih baik. Bisa dibilang titik terendah dari perbankan kita untuk likuiditas sudah lewat," ujarnya.
Sementara itu, lanjut Purbaya, untuk pergerakan suku bunga simpanan baik Rupiah maupun valas, masih menunjukkan tren penurunan sejalan dengan arah suku bunga kebijakan moneter dan likuidutas perbankan. Hasil pemantauan LPS terhadap suku bunga simpanan menunjukkan bahwa suku bunga masih dalam tren negatif kendati langkah pemangkasan suku bunga acuan yang dilakukan oleh BI telah berakhir sejak Juli 2020.
"Bahkan khusus untuk Rupiah, ruang penurunan suku bunga pasar cukup terbuka dibandingkan dengan suku bunga valuta asing," tutur Purbaya.
Berdasarkan pemantauan LPS hingga 6 November 2020, suku bunga maksimum dan avarage sepanjang 2020 untuk simpanan dalam rupiah terpantau masih turun masing-masing sebesar 105 bps dan 95 bps ke level 5,71% dan 4,88 persen.
Sementara itu, untuk periode yang sama, suku bunga simpanan valas maksimum dan avarege mengalami penurunan 55 bps dan 42 bps ke level 0,98 persen dan 0,74 persen.
Dwi Aditya Putra
Merdeka.com
Advertisement