Tetap Buka, RPH Sepi Orderan Gegara Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan

Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Karawaci Kota Tangerang tetap beroperasi meski ada aksi mogok pedagang daging sapi.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 21 Jan 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2021, 11:00 WIB
FOTO: Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi COVID-19
Petugas menguliti hewan kurban Idul Adha di RPH Pulogadung, Jakarta, Jumat (31/7/2020). RPH Pulogadung menyembelih 50 sapi dan puluhan kambing dengan proses pemotongan sesuai syariat Islam dan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Meski ada aksi mogok pedagang daging sapi dan tak ada satupun penjual daging sapi di pasar tradisional, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Karawaci Kota Tangerang, tetap beroperasi.

Pihak Pengelola RPH Karawaci mengaku, sejak Selasa 19 Januari 2021, tidak melakukan pemotongan karena para pedagang tidak meminta orderan daging sapi.

"Sejak Selasa malam sepi, saya juga sudah dapat informasi dari para pedagang bahwa tidak akan berjualan karena tidak terima adanya kenaikan harga daging. Tetapi, kami sebagai penyedia jasa pemotongan tetap buka dan karyawan kami tetap masuk," ujar Widodo, Penanggung Jawab RPH Karawaci. 

Widodo menambahkan, selama RPH ini ada sejak tahun 2000, ini sudah kejadian yang ke-4 kalinya. Tetapi, untuk aksi mogok ini terlihat kompak karena seluruh pedagang daging sapi menolak berjualan karena harga yang sedang naik.

"Kalau saya lihat, aksi mogok ini paling kompak. Biasanya yang sudah sudah walaupun ada mogok kenaikan harga daging masih ada pedagang yang melakukan pemotongan,"paparnya. (Pramita Tristiawati)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Harga Daging Sapi Dinilai Kemahalan Sejak di Pemotongan, Ini Sebabnya

Pedagang Daging Musiman Menjamur
Pedagang memotong daging sapi dan kerbau yang dijual di Pasar Ciledug, Tangerang, Rabu (13/6). Dua hari menjelang Lebaran, pedagang daging musiman menjamur dengan menggelar dagangan di pinggir-pingir jalan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa, 19 Januari 2021 kemarin menggelar rapat koordinasi stabilisasi harga daging sapi. Rapat ini diadakan pasca Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) membuat surat edaran bahwa pedagang sapi di Jakarta dan sekitarnya akan mogok jualan hingga 22 Januari 2021.

Pedagang mengeluhkan Harga Pokok Penjualan (HPP) daging sapi di tingkat Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan distributor yang terlampau tinggi. Sehingga keuntungan yang diterima pedagang menjadi sangat tipis.

Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Johny Liano yang juga ikut dalam rapat bersama Kemendag menjelaskan, harga pokok pembelian daging sapi di tingkat global saat ini memang sudah tinggi.

"Kan kita harga global itu tinggi. Jadi harga pokok pembelian sapi sendiri sudah tinggi. Sehingga harusnya di dalam negeri ikut melakukan penyesuaian," ujar Johny kepada Liputan6.com, Rabu (20/1/2021).

Menurut dia, beberapa komoditas pangan di Indonesia saat ini masih bergantung pada pasokan dari negara lain. Sehingga itu berdampak terhadap ketersediaan dan harga di tingkat domestik.

Pasca menerima penjelasan tersebut, pedagang daging sapi yang diwakili APDI disebutnya mulai memahami pokok persoalan. "Sekarang apa yang harus dikerjakan, solusinya apa. Kembali lagi bagaimana jangka panjangnya tumpuan kita di dalam negeri cepat ditingkatkan," sambungnya. 


Tak Memaksa

Jelang Lebaran, Permintaan Daging Sapi Meningkat 50 Persen
Pedagang melayani pembeli di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Sabtu (16/5/2020). Permintaan daging sapi jelang Idul Fitri meningkat hingga 50 persen daripada hari biasa mengakibatkan harga naik dari rata-rata Rp100 ribu per kilogram menjadi Rp120 ribu per kilogram. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Johny menyampaikan, pengusaha RPH juga sudah memaklumi keputusan APDI yang tidak melakukan penjualan daging sapi hingga 3 hari ke depan. Dia pun menilai bahwa surat edaran yang dikeluarkan APDI tersebut hanya bersifat himbauan.

"Jadi himbauan semula itu akan dihimbau kembali ke anggotanya setelah masa memahami kondisinya, dan akan tetap berjualan. Bagi anggota lain yang masih berjualan itu dipersilakan. Yang mau tidak berjualan juga dipersilakan," tuturnya.

Jika memang harga daging sapi di tingkat RPH dan distributor masih dianggap terlalu tinggi, ia pun menyarankan pedagang untuk buka opsi penjualan lain semisal daging kerbau atau daging beku. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Syailendra dikatakannya sepakat dengan usul tersebut.

"Jadi kita selama ini kan selalu berpikirnya sapi-sapi. Padahal sebetulnya banyak pilihan bagi pedagang. Pedagang itu kan sebetulnya enak. Dia banyak pilihan. Jika harga sapi dirasa mahal dia bisa berjualan daging kerbau," imbuhnya.

"Jadi pak Dirjen akan mendorong itu sesuai dari daging-daging yang bisa didorong untuk pedagang-pedagang itu," pungkas Johny.  

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya