Pengamat Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Importasi Bawang Putih Karena Harga Tinggi

Direktur Eksekutif Research Oriented Development Analysis (RODA) Ahmad Rijal Ilyas menilai, melambungnya harga bawang putih saat ini karena supply di pasar sudah mulai menipis.

oleh Tim News Diperbarui 17 Feb 2025, 22:31 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2025, 11:32 WIB
Ilustrasi Bawang Putih
Ilustrasi bawang putih. (dok. Unsplash.com/Anshu A @anshu18)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Harga bawang putih berdasarkan pantauan harga di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) pada Jumat 14 Februari 2025, terus naik dan tetap di Rp44.850 per kg.

Meskipun, di Jakarta dan Surabaya dilakukan operasi pasar dengan harga jual Rp29.000, namun jumlah bawang putih yang digelontorkan tidak banyak.

Bahkan, dari pantauan media, operasi pasar di Pasar Induk Sidotopo Surabaya, sepi peminat. Situasi yang sama terjadi juga di Pasar Induk Kramatjati Jakarta (perlu dicek ke pedagang setempat).

Direktur Eksekutif Research Oriented Development Analysis (RODA) Ahmad Rijal Ilyas pun angkat bicara.

"Menariknya, komoditi impor yang sepenuhnya berasal dari Cina ini, harga di negara asalnya mulai turun, yang semula USD 1400 per ton menjadi USD$1.350 per ton, jika kurs Dollar Rp16.400 berarti harga di Cina hanya Rp22.140 per kg, ditambah custom clearence dan trucking Rp1.200 per kg, jadi seharusnya harga sampai di Indonesia hanya Rp23.340," ujar Rijal, melalui keterangan tertulis, Senin (17/2/2025)

Dia mengatakan, dari data tersebut terlihat harga bawang putih di Cina dan di Indonesia tidak sinkron, selisihnya terlalu besar hampir dua kali lipat.

"Seharusnya, jika harga di Cina turun maka di Indonesia juga ikut turun, tetapi ini justru sebaliknya. Hal ini menunjukkan bahwa praktek permainan importasi bawang putih di dalam negeri sangat jelas sudah sedemikan parah, sehingga konsumen menjadi korban," ucap Rijal.

Rijal menilai, melambungnya harga bawang putih saat ini karena supply di pasar sudah mulai menipis, sedangkan awal Maret sudah masuk bulan Ramadan, sehingga harga terus bergerak naik.

 

Jelang Ramadan

Bawang Putih (Sumber: freepik.com/Racool_studio)
Bawang Putih (Sumber: freepik.com/Racool_studio)... Selengkapnya

Bahkan, lanjut Rijal, berdasarkan informasi yang diterima, RIPH yang sudah dikeluarkan Kementerian Pertanian sekitar 550 ribu ton kepada 87 perusahan. Sedangkan, SPI yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan baru 106 ribu ton kepada 21 perusahaan.

"Jika pengiriman dengan kapal membutuhkan waktu antara 2 sampai 4 minggu, maka kemungkinan besar harga bawang putih akan sulit turun ketika masuk puasa dan Idul Fitri," papar Rijal.

Selanjutnya, kata Rijal, sebenernya akar persoalan melonjaknya harga bawang putih sejak dulu bersumber dari ketidakkonsistenan pemberlakuan RIPH dan SPI.

Menurut dia, Jadwal penerbitan yang tidak teratur dan tidak transparan ke publik membuka ruang para spekulan dan praktek rekayasa harga bawang putih semakin merebak, yang akhirnya terjadi disparitas harga tinggi antara harga di negara asal dengan harga di konsumen.

"Karena itu, sudah saatnya pemerintah mengambil pilihan lain di luar penetapan kuota yang justru menjadi sumber masalah, yakni menerapkan tarifisasi impor berdasarkan harga di negara asal dan perbandingannya dengan harga pasar riel di dalam negeri," kata dia.

"Melalui tarifisasi impor ini, selain pemerintah bisa memonitor langsung perkembangan harga bawang putih, juga bisa menjadi sumber pendapatan baru pemerintah untuk memulihkan kembali APBN," tutup Rijal.

 

Tata Kelola Importasi

Bawang Putih (Sumber: freepik.com/8photo)
Bawang Putih (Sumber: freepik.com/8photo)... Selengkapnya

Sementara itu, Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan persoalan tingginya harga bawang putih. Hal itu, kata dia, disebabkan oleh tata kelola importasi yang diduga dimonopoli sehingga hanya orang-orang tertentu yang diizinkan melakukan importasi bawang putih.

"Karena hanya orang-orang tertentu yang diduga monopoli itu, maka mereka bisa seenaknya membentuk harga, mau ngambil untung berapa pun mereka tidak masalah, karena toh mereka yang hanya bisa importasi dan berjualan sehingga meskipun harga naik atau mahal ya rakyat tetap beli karena butuh," papar Boyamin.

Sebelumnya, lanjut dia, era Presiden Joko Widodo (Jokowi), dirinya pernah melaporkan dugaan korupsi impor bawang putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun merasa heran hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.

"Laporan di KPK belum ada followup, belum ada tindak lanjut, ya janggal juga sih karena ada dugaan korupsinya gitu ya, masa harus saya gugat pra peradilan baru gerak, itu kan keterlaluan, tapi apa boleh buat nanti kalau harus saya gugat praperadilan ya saya gugat praperadilan," kata Boyamin.

Meski demikian, dia ikut mendorong agar pemerintahan Prabowo saat ini dapat memperbaiki tata kelola importasi bawang putih sehingga tidak terjadi monopoli lagi.

"Saya meminta kepada pemerintahan sekarang untuk membuat tata kelola yang tidak monopoli atau dipatok harga di luar negeri berapa hanya boleh mengambil keuntungan berapa, tapi itu agak kurang mantap kalau yang paling mantap ya tidak monopoli semua orang boleh importasi bawang," tutup Boyamin.

INFOGRAFIS JOURNAL_Konflik Ukraina dan Rusia Ancam Krisis Pangan di Indonesia?
INFOGRAFIS JOURNAL_Konflik Ukraina dan Rusia Ancam Krisis Pangan di Indonesia? (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya