Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra, mengajak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pembangunan melalui reforma agraria. Hal ini dilakukan dengan memahami konteks Sumut dalam perspektif nasional.
Perspektif nasional dalam hal ini adalah Provinsi Sumut sebagai salah satu Provinsi di Pulau Sumatera yang memiliki 7 dari 19 major project pemerintah dalam pembangunan nasional.
Baca Juga
Surya mengungkapkan, beberapa proyek tersebut diantaranya mulai dari penataan kawasan strategis nasional metropolitan Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo (Mebidangro), pengembangan potensi pariwisata super prioritas Danau Toba, pengembangan potensi pertanian dan perkebunan sawit rakyat, pengembangan potensi wisata desa dan agrowisata, pengembangan food estate di Humbang Hasundutan.
Advertisement
Selain itu juga termasuk adanya peluang tanah terlantar, tanah transmigrasi yang belum bersertifikat, serta tanah eks HGU dan pengembangan pulau tertinggal, terluar dan terdepan di Pulau Nias.
"Dan untuk merealisasikan ini semua tidak akan lepas dari peran Pemerintah Daerah, juga beberapa waktu lalu saya melihat surat dari Mendagri kepada seluruh Gubernur untuk optimalisasi pelaksanaan Reforma Agraria dengan merancang anggaran yang memasukkan Reforma Agraria dalam pembangunan daerah, artinya juga sudah didukung oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Surya seperti dikutip dari keterangannya pada Senin (5/4/2021).
Lebih lanjut, Surya mengatakan peran Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan reforma agraria di Sumut adalah salah satunya terus melakukan penyelesaian konflik agraria yang menonjol dan sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Dalam hal ini, Surya Tjandra berpandangan bahwa konflik agraria merupakan suatu konsekuensi yang wajar, menjadi imbas dari banyaknya major project yang dilaksanakan di Sumut.
"Nah ini yang menjadi tantangan, konflik agraria sebuah konsekuensi logis tapi barangkali juga kesempatan untuk kita semua memahami kebutuhan masyarakat untuk mau berpartisipasi atau ikut menikmati sekian banyak proyek pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan di Sumut," ujarnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lintas Sektor
Banyaknya major project serta tantangan dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Sumut yang melibatkan lintas sektor, menurutnya, dengan kehadiran GTRA dapat menjadi peluang untuk mulai membangun komunikasi yang baik dengan para pihak terkait. Hal ini diperlukan karena untuk menyukseskan Reforma Agraria, perlu ada keseimbangan antara pelaksanaan legalisasi aset dan penataan akses melalui pemberdayaan masyarakat.
"Dengan kata lain memang kita perlu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda dan para pihak terkait, itu mutlak dan harus dilakukan," jelas Surya. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menyatakan telah menyusun suatu konsep program dalam menjawab tantangan yang terjadi di Sumut.
"Kami telah menyusun konsep Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan untuk menjawab problem-problem yang terkait dengan penataan agraria itu sendiri dengan melibatkan lintas sektor dan bisa dikoordinasikan melalui forum GTRA ini," tutur Andi.
Advertisement