Mampu Tampung 1.300 Kios, Tengok Pasar Induk Terbesar di Banten

Pasar induk Jatiuwung akan menerapkan sistem zero waste. Dimana sampah organik akan didaur ulang kembali di tempat yang sama.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 12 Apr 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2021, 20:00 WIB
Kota Tangerang memiliki pasar induk terbesar di Provinsi Banten. Dengan luas lebih dari 43 ribu meter persegi, pasar tersebut mampu menampung lebih dari 1.300 kios pedagang.
Kota Tangerang memiliki pasar induk terbesar di Provinsi Banten. Dengan luas lebih dari 43 ribu meter persegi, pasar tersebut mampu menampung lebih dari 1.300 kios pedagang.

Liputan6.com, Jakarta - Bukan hanya dikenal sebagai wilayah industri, ternyata di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang juga ada pasar induk terbesar di Provinsi Banten. Miliki luas lebih dari 43 ribu meter persegi, pasar tersebut mampu menampung lebih dari 1.300 kios pedagang.

PT Menara Property Development sebagai pemilik dan pengembang pasar induk tersebut, mempercayai PT Bina Pasar Mandiri mengelola pasar induk tersebut. Pasar Induk Jatiuwung dibangun dengan partisi sebanyak delapan blok.

"Total ada 1300 lapak, 167 kios multifungsi dan 42 unit ruko, yang telah terisi lebih dari 80 persen dari kapasitas total," ujar Indra, Direktur Utama PT Menara Property Development, Senin (12/4/2021).

Indra pun berharap, pasar seluas 43.000 meter persegi itu akan menjadi penggerak roda ekonomi masyarakat di Tangerang Kota.

“Pasar Induk Jatiuwung dibangun dengan tujuan untuk mensejahterakan pedagang dan seluruh komunitas yang ada di pasar induk,” katanya.

Pengembang dan pengelola juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan keamanan setempat dan juga koperasi simpan pinjam dengan akreditasi nasional guna memberi rasa aman dan nyaman dalam berusaha.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sistem Zero Waste

Sementara, menurut Andrew T, Business Development PT Menara Property Development, pasar induk tersebut akan menerapkan sistem zero waste. Dimana sampah organik akan didaur ulang kembali di tempat yang sama.

Dia pun memastikan, bila seluruh perijinan sudah lengkap. Mulai dari izin lokasi, IPPT, IMB dan Ijin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional sudah dikantongi.

“Diterbitkannya perijinan-perijinan ini merupakan bukti nyata dukungan Pemerintah Kota Tangerang terhadap Pasar Induk Jatiuwung,” katanya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya