Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen punya cara unik agar pemudik tidak pulang ke kampung halamannya selama wabah pandemi Covid-19 pada Lebaran 2020 lalu. Mereka siap menjebloskan warga yang tetap nekat mudik lebaran ke rumah hantu alias rumah angker yang tidak berpenghuni.
Salah satu rumah angker itu terletak di Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen. Rumah yang dikenal dengan nama Kedoeng Banteng itu konon sudah berdiri sejak 1831, dan dipersiapkan untuk menampung pemudik bandel.
Pada 2021 ini, pemerintah pusat kembali menyatakan bahwa aktivitas mudik Lebaran dilarang. Aturan ini berlaku selama periode waktu 6-17 Mei 2021.
Advertisement
Dengan adanya aturan tersebut, apakah Pemkab Sragen akan kembali menyiapkan rumah angker untuk pemudik bandel?
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, pihaknya untuk mudik Lebaran kali ini kemungkinan tidak akan menerapkan aturan itu lagi. Pemkab Sragen pada tahun lalu disebutnya terpaksa menyediakan rumah angker, karena jumlah pemudik di sana dalam sehari saja bisa mencapai 1.400 orang.
"Ini bagaimana caranya supaya mencegah dan membuat mereka jera, salah satunya lebih takut hantu daripada takut aturan. Berhasil itu. Di beberapa desa, ada rumah-rumah hantu yang dipersiapkan," kata Yuni dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, Kamis (15/4/2021).
Untuk tahun ini, ia melanjutkan, Pemkab Sragen akan mengikuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk mempersiapkan Satgas Jogo Tonggo. Setiap desa akan punya tempat untuk karantina bagi warganya yang tersuspeksi Covid-19 sebagai orang tanpa gejala (OTG).
"Ini nanti akan kita berlakukan juga. Barangkali ada satu-dua-tiga yang ternyata lolos dari barikade dan tetep sampe di tempat masing-masing, tentu kami akan tempatkan dulu di tempat karantina sambil kita cek dulu kesehatannya secara menyeluruh. Kalau tidak demam kita tes PCR, baru bisa berkumpul dengan keluarganya," ungkapnya.
"Harapan kami tidak banyak yang lolos-lolos mudik lebaran seperti ini, karena juga terjadi tes dan sebagainya, alat tools-nya juga tidak banyak yang kita miliki. Harapannya ini betul-betul berlaku, 6-17 Mei ini larangan mudiknya komitmen dan konsisten," imbuh Yuni.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mudik Lebaran Dilarang, KAI Masih Jual Tiket KA Jarak Jauh sampai 30 April 2021
Pemerintah Jokowi telah melarang kegiatan Mudik Lebaran 2021 mulai periode 6-17 Mei 2021 mendatang. Kendati demikian, masyarakat masih bisa memanfaatkan layanan moda KA jarak jauh hingga 30 April nanti.
Sebab, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih tetap mengoperasikan Kereta Api dengan normal sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
"Perjalanan Kereta Api saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Kamis (15/4).
Joni mengungkapkan, sampai dengan saat ini, KAI baru melayani penjualan tiket KA Jarak Jauh hingga keberangkatan 30 April 2021. "Sejauh ini, tidak ada pembatasan jam operasional Kereta Api seluruh perjalanan masih sesuai dengan jadwal yang tertera pada tiket," tekannya.
Sedangkan untuk keberangkatan bulan Mei, perseroan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait detail pengaturan moda transportasi kereta api.
Joni menegaskan, KAI mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pengaturan moda transportasi pada masa mudik. KAI berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Di antaranya, sejak 6 April 2021 lalu, pelanggan KA Jarak Jauh akan mendapatkan Healthy Kit yang berisi 1 buah masker KF94 dan tisu antiseptik. Selain itu, untuk memenuhi persyaratan naik KA Jarak Jauh pula, KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di 44 stasiun serta Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di 42 stasiun.
"Penyediaan ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan agar para pelanggan tetap merasa aman dan nyaman saat menggunakan KA Jarak Jauh," tukasnya.
Advertisement