Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu.
Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan surat pemecatan pada seluruh direksi. Seluruh laboratorium di Kimia Farma juga diaudit untuk mencegah hal yang sama terulang.
Baca Juga
"Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma," ujar Erick dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).
Advertisement
Erick menegaskan, apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas harus diambil.
"Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick.
Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Menteri BUMN.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kelemahan Sistem
Erick pun menjelaskan, ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.
Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untukmengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untukkepentingan masyarakat," kata Erick.
Advertisement