Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Verdi Budidarmo memastikan PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) telah melakukan evaluasi secara menyeluruh atas kasus daur ulang alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
Dari hasil evaluasi itu, diperoleh lima strategi sebagai upaya pembenahan untuk mencegah terulangnya kasus daur ulang alat rapid test antigen yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Ada lima langkah pembenahan dari Kimia Farma Diagnostik terhadap kasus tindak lanjut Kualanamu," ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5).
Advertisement
Pertama, restrukturisasi Organisasi. Verdi bilang, perombakan tersebut sengaja dilakukan untuk penguatan sistem pengawasan mutu dan fokus pada pengawasan kegiatan operasional.
"Selain itu, untuk penambahan struktur organisasi pengawasan mutu, menjamin bahwa seluruh proses sesuai dengan SOP dan Regulasi, serta melakukan assesment secara berkala dengan lembaga sertifikasi terkait dengan sistem jaminan mutu," imbuhnya.
Kedua, penguatan sistem layanan berbasis digital. Meliputi sistem registrasi ID pelanggan secara digital, pemanfaatan transaksi secara digital baik melalui mesin EDC maupun QRIS, dan pemasangan barcode pada hasil uji untuk memudahkan proses pelacakan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengawasan Mutu
Ketiga, penguatan sinergi bersama stakeholders terkait. Diantaranya holding BUMN Farmasi, Dinas Kesehatan yang ada di masing-masing daerah selaku regulator, dan pihak pengelola klinik hingga lembaga sertifikasi.
"Sinergi ini bertujuan untuk (memudahkan) pengawasan mutu layanan pelanggan melalui kerja sama," tekannya.
Keempat, audit sistem pengawasan internal yang menyasar 495 outlet. "Ini terdiri dari 73 laboratorium klinik dan 422 klinik," bebernya.
Terakhir, quality assurance officer. Ini dilakukan melalui penempatan petugas khusus di setiap business manager (BM).
"Sehingga, evaluasi bisa dilakukan secara berkala dan update sesuai dengan regulasi dan ISO," bebernya.
Advertisement