Migrasi ke TV Digital, Industri Penyiaran Jadi Lebih Efisien

Indonesia tengah bersiap melakukan migrasi dari televisi analog ke digital atau istilahnya kerap dikenal Analog Switch Off (ASO).

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jun 2021, 22:30 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi TV Digital. Dok: Digital TV Group
Ilustrasi TV Digital. Dok: Digital TV Group

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia tengah bersiap melakukan migrasi dari televisi analog ke digital atau istilahnya kerap dikenal Analog Switch Off (ASO). Saat ini, masyarakat mayoritas masih memakai televisi analog yang identik dengan penggunaan frekuensi radio 700 Megahertz (MHz).

Pada penggunaan televisi ini, siaran dari lembaga penyiaran televisi dapat ditangkap oleh televisi analog dengan menggunakan medium antena.

Semakin tinggi antena yang dipergunakan, maka tayangan yang didapatkan oleh masyarakat dapat semakin berkualitas. Sebaliknya, bila antena yang dipasang tidak tinggi, maka kualitas tayangan yang didapatkan tidak berkualitas.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, dalam migrasi itu frekuensi analog akan digabungkan dengan spektrum frekuensi radio sebagai landasan penyiaran televisi digital di dalam negeri. Penggabungan dari dua sumber daya alam frekuensi itu disebut sebagai multipleksing (Mux).

Penggunaan ini, lanjutnya, akan membuat industri penyiaran televisi menjadi semakin efisien. Dengan infastruktur frekuensi yang besarnya terbatas, bisa dioptimalkan untuk menayangkan penyiaran televisi hingga puluhan program pada waktu yang bersamaan.

"Lembaga penyiaran dalam pengoperasian multiplexing dapat menyiarkan hingga 10 program secara bersamaan hal ini akan berimplikasi pada biaya infrastruktur yang lebih efisien. Jadi kita semua mari bersiap menyambut TV Digital, perlahan meninggalkan TV Analog, " kata Menkominfo dilansir dari indonesia.go.id, Selasa (15/6/2021).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Akses TV Digital

Ilustrasi TV Digital
Ilustrasi TV Digital. Kredit: Mohamed Hassan via Pixabay

Menurut Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Fenelon Pariela, televisi digital bukan siaran televisi yang dapat diakses melalui internet atau yang kini kerap dikenal dengan streaming. Sebagaimana diketahui, untuk mengakses informasi dan hiburan melalui siaran streaming tidak gratis, masyarakat memerlukan pulsa atau paket data. Berbeda dengan menonton siaran televisi digital.

"Walaupun sama-sama menggunakan teknologi digital, siaran televisi digital bukanlah siaran televisi melalui internet atau streaming," ujar Hardly.

Jadi, bagi masyarakat bersiaplah menyambut era baru televisi digital. Siaran televisi lebih berkualitas yang disajikan oleh berbagai lembaga penyiaran di tanah air.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai migrasi TV Digital, kunjungi situs resmi pemerintah di Indonesia.go.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya