BUMN di Bawah Kemenkeu Setor Dividen Rp 3,1 Triliun ke Negara

BUMN dibawah Kemenkeu menyetorkan dividen sebesar Rp3,1 triliun dan pajak sebesar Rp 7,3 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jul 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2021, 17:00 WIB
FOTO: Uang Beredar pada November 2020 Capai Rp 6.817,5 Triliun
Tumpukan uang terlihat di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (20/1/2021). BI mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tetap tinggi pada November 2020 dengan didukung komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2016-2020), BUMN dibawah Kemenkeu menyetorkan dividen sebesar Rp3,1 triliun dan pajak sebesar Rp7,3 triliun.

Selain itu hingga 2020, BUMN di bawah Kementerian Keuangan telah melaksanakan pembiayaan sektor infrastruktur dengan total nilai komitmen sebesar Rp117 triliun.

Adapun angka tersebut untuk total nilai proyek sebesar Rp699 triliun dari 292 proyek yang telah berjalan. Kemudian juga untuk, memberikan penjaminan kepada pelaku usaha di sektor infrastruktur sebesar Rp66,4 triliun dengan nilai proyek Rp315 triliun.

Lalu untuk mengembangkan sektor ekspor dengan memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha dengan nilai outstanding pembiayaan sebesar Rp90,4 triliun (nilai ekspor sebesar Rp315 triliun), memberikan pembiayaan perumahan sebesar Rp69,15 triliun kepada 1.083.590 debitur.

"BUMN dibawah Kemenkeu juga memberikan pinjaman kepada 28 Pemerintah Daerah dalam rangka membangun 38 fasilitas publik," ujar Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Meirijal Nur dalam konferensi pers online, Jakarta, Jumat (2/7).

Sedangkan peran BUMN Kemenkeu dalam mendukung proyek strategis nasional, hingga saat ini tercatat BUMN itu meningkatkan infrastruktur jalan dan jalan tol sepanjang 3.200,8 km, penambahan 80 kereta listrik dan revitalisasi 438 gerbong kereta, mendukung proyek 52 ribu menara telekomunikasi, dan meningkatkan jaringan serat optik sepanjang 12.148 km di seluruh wilayah Indonesia.

"Hal tersebut membantu meningkatkan penyediaan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat, antara lain mampu melayani sebanyak 76 juta pengguna jasa telekomunikasi di seluruh Indonesia, menyediakan fasilitas kesehatan bagi 720 pasien baru per tahun dengan tambahan fasilitas 1.786 tempat tidur baru," jelasnya.

Program ini juga meningkatkan kapasitas penumpang transportasi perkotaan menjadi 7,3 juta per tahun, menambah kapasitas 37,5 juta penumpang bandara per tahun, meningkatkan arus barang pelabuhan menjadi 2,52 juta TEUs per tahun, dan membantu pengairan kepada 185 ribu hektar area sawah.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pemerintah Kantongi Dividen Rp 378 Triliun dari PMN BUMN 2010-2019

IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Tumpukan uang kertas pecahan rupiah di ruang penyimpanan uang "cash center" BNI, Kamis (6/7). Tren negatif mata uang Garuda berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit ke zona hijau. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, dividen yang berhasil terima dari Penyertaan Modal Negara (PMN) mencapai Rp 378 triliun pada periode 2010-2019 lalu.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menyebutkan, secara agregat nilai tersebut lebih besar dibandingkan PMN yang sudah diberikan pemerintah pada periode yang sama sebesar Rp 233 triliun.

"Secara agregat, berarti sebetulnya PMN sejak 2005-2019 yang Rp 233 triliun tadi itu sudah ketinggalan, kalah besar dibanding dividen yang diterima negara dari BUMN-BUMN sejak 2010-2019 yang mencapai Rp 378 triliun," ujar dia kata dia dalam webinar Dukungan Pemerintah Kepada BUMN pada APBN 2020, Jumat (20/11/2020).

Dijelaskan Isa, secara fundamental, PMN merupakan investasi pemerintah kepada BUMN dan lembaga. Sehingga menjadi hal lumrah ketika masyarakat ingin mengetahui apakah PMN yang sudah diberikan memberikan untung atau tidak bagi negara.

Namun, pihaknya memastikan setiap penempatan PMN tidak dimaksudkan untuk mendapatkan dividen secara besar-besaran. Mengingat, terdapat tujuan lain dari pemberian PMN tersebut yakni berupa penugasan dari pemerintah untuk program sosial.

"Contohnya PLN, kami meminta PLN terus mengembangkan listrik di pedesaan supaya seluruh desa di Indonesia teraliri listrik. Kita juga meminta PLN mengembangkan energi baru terbarukan, dari awal sudah ada pemikiran itu," paparnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya