Gambaran Asumsi Makro Ekonomi dalam Nota Keuangan RUU APBN 2022

Begini gambaran kondisi makro ekonomi dalam RUU APBN 2022 beserta nota keuangan pada Rapat Paripurna DPR 2021.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 16 Agu 2021, 12:53 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2021, 11:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) datang ke Gedung MPR/DPR untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Rapat Paripurna DPR RI. Dok

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan gambaran kondisi makro ekonomi dalam RUU APBN 2022 beserta nota keuangan pada Rapat Paripurna DPR 2021.

Jokowi mengatakan jika penetapan asumsi indikator ekonomi makro berpijak pada kebijakan reformasi struktural serta memperhitungkan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen. Namun, harus tetap waspada, karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis. Kita akan menggunakan seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli untuk terus mengendalikan Pandemi Covid-19," ujar Jokowi di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Begini Gambaran Asumsi Makro dalam RUU APBN 2022:

1. Pertumbuhan ekonomi dipatok 5 persen-5,5 persen

2. Inflasi dijaga pada tingkat 3 persen

3. Rupiah diperkirakan pada kisaran Rp 14.350 per Dolar AS

4. Suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun diperkirakan sekitar 6,82 persen

5. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada USD 63 per barel.

5. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 703.000 bareldan 1.036.000 barel setara minyak per hari.

Saksikan Video Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya