Dalami Logam Tanah Jarang, ASN Ditjen Minerba Ikuti Diklat Selama 3 Hari

Logam tanah jarang (LTJ), saat ini menjadi komoditas strategis dan dianggap sebagai material penting di masa depan.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Agu 2021, 21:54 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2021, 21:54 WIB
PPSDM Geominerba menyelenggarakan Diklat Pengelolaan Logam Tanah Jarang sebagai Mineral Strategis dan Energi Masa Depan.
PPSDM Geominerba menyelenggarakan Diklat Pengelolaan Logam Tanah Jarang sebagai Mineral Strategis dan Energi Masa Depan.

Liputan6.com, Jakarta PPSDM Geominerba menyelenggarakan Diklat Pengelolaan Logam Tanah Jarang sebagai Mineral Strategis dan Energi Masa Depan.

Penyelenggaraan diklat menjadi upaya untuk memberikan kontribusi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, penelitian dan manajemen yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Diklat hasil kerja sama PPSDM Geominerba dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara ini diikuti 28 orang peserta.

Peserta diklat merupakan ASN dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara ini diselenggarakan agar mampu memahami pengelolaan logam tanah jarang.

Dalam diklat yang berlangsung selama tiga hari secara online (23-25 Agustus 2021) ini, para peserta dibekali dengan berbagai pembelajaran.

Seperti Pengertian tentang Mineral LTJ, Genesa dan Sebaran Mineral LTJ, Pengolahan Mineral LTJ, Pemurnian Mineral LTJ, Prospek Ekonomi Industri Mineral LTJ, dan Aspek K3 pada Pengelolaan Mineral LTJ. 

Logam tanah jarang (LTJ), saat ini menjadi komoditas strategis dan dianggap sebagai material penting di masa depan.

Pemanfaatan logam tanah jarang erat kaitannya dengan produk industri teknologi tinggi, seperti industri komputer, telekomunikasi, nuklir, dan ruang angkasa.

Penggunaan LTJ akan meluas terutama unsur tanah jarang tunggal, seperti neodymium, samarium, europium, gadolinium.

Saat ini energi bukan lagi sekadar berupa bahan bakar fosil, uranium, plutinoum, angin dan air. LTJ bahkan dikategorikan sebagai cadangan energi.(*)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya