PPKM Turun ke Level 3, Ekonom: Konsumsi Masyarakat Membaik Tapi Terbatas

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

oleh Andina Librianty diperbarui 24 Agu 2021, 15:50 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2021, 15:50 WIB
Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung menggunakan ekskalator di mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kendati demikian, ada level assessment dari PPKM level 4 ke 3 di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bogor Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dan Bandung Raya.

Menanggapi hal ini, ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira, mengatakan pelonggaran PPKM dari level 4 ke 3 memiliki dampak terhadap konsumsi rumah tangga. Meskipun tidak langsung naik tinggi seperti kuartal II sebelum adanya PPKM ketat.

"Akan ada perbaikan konsumsi tapi relatif terbatas. Misalnya pusat perbelanjaan dilonggarkan, tapi daya beli kelas menengah belum mendukung belanja yang tinggi," jelas Bhima kepada Liputan6.com pada Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, ada jeda atau lag antara pelonggaran dengan kenaikan konsumsi rumah tangga karena faktor sisi pendapatan masyarakat yang masih rendah. Perkantoran pun masih dibatasi 25 persen untuk sektor non-esensial, yang artinya sebagian pekerja masih berada di rumah.

"Padahal pengunjung mal kan juga pekerja perkantoran, jadi satu sektor dilonggarkan tapi sektor lain masih dibatasi belum akan berpengaruh banyak," tuturnya.

Ia pun menilai kebijakan baru ini belum begitu optimal mendorong pertumbuhan ekonomi untuk kuartal III 2021. Kalaupun tumbuh positif. masih di kisaran 2 persen year on year.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kenaikan Mobilitas

Ganjil Genap Gantikan Penyekatan di Jakarta
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Mulai 12 Agustus 2021, Polda Metro Jaya bakal kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dan meniadakan kebijakan penyekatan yang diterapkan selama PPKM Level 4. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ditambah lagi, kata Bhima, juga tidak ada acara besar pada periode September yang bisa memicu kenaikan mobilitas masyarakat.

"Nanti kita cek di kuartal ke IV, harapannya sudah lebih baik penurunan kasus Covid-19 nya, dan bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru, jadi minat belanja masyarakat lebih tinggi. Itu dengan catatan penanganan pandemi tetap on the track ya," kata Bhima.

Sementara dari sisi ekspor, juga cenderung lebih rendah. Hal ini karena negara tujuan ekspor mengalami masalah menghadapi varian Delta, sehingga berpengaruh terhadap laju konsumsi maupun permintaan bahan baku industri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya