Bank Mandiri Sudah Salurkan Rp 1,29 Triliun Subsidi Gaji

Hingga 9 September 2021, Bank Mandiri telah merealisasikan penyaluran BSU kepada 1,29 juta pekerja/buruh senilai Rp 1,29 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Sep 2021, 16:50 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2021, 16:50 WIB
FOTO: Subsidi Gaji Gelombang 2 Ditransfer Awal November 2020
Para pekerja menyelesaikan proyek Tol Becakayu di Jalan Ahmad Yani, Senin (26/10/2020). Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua akan cair pada awal November 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada tahun ini akan menyalurkan program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada sekitar 2,5 juta pekerja/buruh di seluruh Indonesia.

Ini termasuk sekitar 29.000 pekerja di Provinsi Aceh yang akan menerima BSU melalui perusahaan anak, yaitu Bank Syariah Indonesia. Adapun nilai BSU yang diberikan untuk setiap pekerja sebesar Rp1 juta per pekerja untuk periode dua bulan, yaitu Agustus dan September.

"Berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Ketenagakerjaan, kami lalu melakukan pencetakan buku tabungan dan melakukan mapping atas lokasi perusahaan para penerima BSU untuk menentukan cabang penyaluran terdekat. Sosialisasi internal mengenai proses penyaluran ini telah kami lakukan, termasuk penyiapan counter khusus agar pencairan dana BSU sesuai jadwal," kata Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafassaat mendampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan BSU secara simbolis kepada 25 pekerja di PT Industri Ceres, Bandung, Jumat (10/9) yang merupakan salah satu wilayah penyaluran Bank Mandiri.

Menurut Rohan, hingga 9 September 2021, Bank Mandiri telah merealisasikan penyaluran BSU kepada 1,29 juta pekerja/buruh senilai Rp 1,29 triliun, baik bagi pekerja yang telah memiliki rekening maupun yang dibukakan rekening baru di Bank Mandiri. Khusus di wilayah Jawa Barat, Bank Mandiri menyalurkan BSU kepada 209 ribu pekerja/buruh.

"Saat ini kami juga tengah memproses pembukaan rekening bagi 334 ribu pekerja lainnya. Atas rekening baru tersebut, Kemnaker akan memverifikasi ulang dan selanjutnya memberikan instruksi penyaluran BSU kepada rekening yang lolos verifikasi," bebernya.

Rohan menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap data tambahan penerima BSU dari Kemnaker agar penyaluran BSU dapat selesai sesuai target yang ditetapkan.

“Untuk itu, kami akan terus berkoordinasi secara intens dengan Kemnaker untuk memastikan bahwa penerima memang tidak memiliki rekening di bank Himbara lainnya dan tidak menerima bantuan program lainnya,” ungkapnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Program PEN

FOTO: Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 dan 3
Pekerja melakukan perawatan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (28/7/2021). Subsidi upah sebesar Rp 1 juta akan diberikan kepada pekerja dengan syarat gaji di bawah Rp 3,5 juta dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Program Bantuan Subsidi Upah merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah/gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam pelaksanaannya, program BSU melibatkan beberapa institusi terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sebagai penyedia data penerima bantuan dan Bank Mandiri serta anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya sebagai bank penyalur.

Sampai dengan akhir tahun 2021, Pemerintah menargetkan total penerima bantuan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 8,7 juta pekerja/buruh atau senilai Rp8,7 triliun.

"Keterlibatan Bank Mandiri dalam program BSU ini merupakan komitmen perseroan sebagai Agent of Development dalam mengawal program pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi kepada masyarakat," tutup Rohan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya