Cukai Naik, Petani Tembakau Bakal Jadi Korban

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau selama ini menghantui pabrikan dan memberikan tekanan bagi petani tembakau dan buruh rokok.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2021, 17:20 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2021, 17:20 WIB
20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani
Petugas memperlihatkan rokok ilegal yang telah terkemas di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2022. Hal ini pun membuat petani tembakau dan pekerja di industri rokok was-was.

Kenaikan tarif CHT selama ini menghantui pabrikan dan memberikan tekanan bagi petani tembakau dan buruh rokok.

Pengamat Ekonomi Pertanian Prima Gandhi menyatakan bahwa perlambatan perekonomian akibat pandemi COVID-19 telah meningkatnya jumlah pengangguran karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

ā€œKerugian ya pasti tenaga kerja dan bahan baku. Kalau bahan baku ke petani, ke tenaga kerja ya kenanya ke para buruh,ā€ ujarnya, Jumat (17/9/2021).

Menurutnya, dalam industri hasil tembakau, ketika terjadi penurunan produksi akibat permintaan berkurang, banyak pihak yang menjadi korban.

ā€œCukai naik, pasti yang ditekan perusahaan adalah tembakaunya yang dari petani. Cukai naik, perusahaan harus menjaga produksinya agar tidak tinggi biayanya. Petani lah yang jadi korbannya, belum lagi korban keadaan alam seperti musim hujan yang panjang,ā€ kata Prima.

Dia berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan nasib petani tembakau dan cengkih. ā€œNasib petani tidak akan sejahtera kalau hasil tembakaunya tidak laku,ā€ katanya.

Ā 

Ā 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Prihatin

20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani
Sejumlah batang rokok ilegal diperlihatkan petugas saat rilis rokok ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan keprihatinannya akan kenaikan tarif CHT yang secara progresif naik tiap tahun.

ā€œSemua prihatin di masa pandemi serba sulit ini tapi kita di sektor industri hasil tembakau dituntut memberikan sumbangsih yang besar. Pemerintah harusnya berikan kelonggaran,ā€ ujarnya. Menurutnya, kebijakan pemerintah terhadap IHT selama ini seringkali berat sebelah.

ā€œKami bukan semata-mata menyuarakan, mengingat masyarakat yang mengadu nasib di industri hasil tembakau yang paling merasakan kenaikan cukai ini,ā€ ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya