5 Cara dan Tahapan Verifikasi di PeduliLindungi buat yang Vaksin di Luar Negeri

Pengetatan aturan yang salah satunya melaporkan vaksinasi Covid-19 menjadi upaya pemerintah mencegah masuknya varian baru Covid-19.

oleh Tira Santia diperbarui 06 Okt 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2021, 07:00 WIB
FOTO: WNA Ikut Jalani Vaksinasi COVID-19 Massal di Bali
Dua warga negara asing (WNA) menjalani pemeriksaan tekanan darah sebelum menerima vaksin virus corona COVID-19 AstraZeneca di klinik vaksinasi massal darurat di Denpasar, Bali, Selasa (6/7/2021). Indonesia tengah memerangi gelombang infeksi baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. (SONNY TUMBELAKA

Liputan6.com, Jakarta Vaksinasi dosis lengkap menjadi salah satu syarat bagi WNI/WNA bisa masuk ke Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam SE Satgas COVID-19 No. 18/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19.

Pengetatan aturan yang salah satunya melaporkan vaksinasi Covid-19 menjadi upaya pemerintah mencegah masuknya varian baru Covid-19.

Saat ini, pemerintah pun memutuskan untuk membatasi penerimaan kedatangan internasional hanya melalui 3 bandara yakni Bandara Soekarno Hatta, Tangerang; Bandar Ngurah Rai, Bali; dan Bandara Sam Ratulangi di Manado.

Serta menerapkan beberapa aturan salah satunya vaksinasi bagi yang ingin masuk ke Indonesia.

Mengutip laman Kemenpanrb, Rabu (5/10/2021), para pendatang dari luar negeri perlu memperhatikan tahapan verifikasi vaksinasi Covid-19 di aplikasi pedulilindungi ini.

- Pertama, untuk mendaftar dan mengajukan verifikasi vaksin COVID-19 dari luar negeri perlu menyiapkan berkas-berkas ID, yakni KTP/NIK untuk WNI dan Paspor untuk WNA, dan kartu vaksinasi yang didapat saat divaksinasi di luar negeri.

- Bagi WNA ada tambahan berkas, yakni izin diplomatik dari Kementerian Luar Negeri / izin tinggal dari imigrasi dan Kartu Vaksinasi dari luar negeri.

 

Tahapan Pengajuan Verifikasi

Warga Asing di Bali Ikut Vaksinasi Covid-19
Seorang warga negara asing (WNA) disuntik vaksin covid-19 sinovac saat kegiatan Vaksinasi Serentak Pesantren dan Rumah Ibadah di kawasan tempat peribadatan Puja Mandala, Nusa Dua, Bali, Selasa (7/9/2021). Vaksinasi untuk 600 orang itu menyasar warga yang belum divaksin. (merdeka.com/Arie Basuki)

Tahapannya pengajuan verifikasi

- Mendaftar dan mengajukan verifikasi melalui website https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in

- Proses verifikasi dilakukan Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA). Hasil verifikasi kemudian akan dikonfirmasi melalui email.

- Setelah itu, daftar dan Login di aplikasi PeduliLindungi

- Lengkapi akun sesuai data untuk mengaktifkan Status Vaksinasi

- Dapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi dengan masuk ke web Pedulilindungi.id

- Pilih menu Cek Sertifikat dan lengkapi data.

- Terakhir, buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih Scan QR Code untuk check in.

Infografis 5 Alur Verifikasi bila WNI dan WNA Vaksinasi Covid-19 di Luar Negeri

Infografis 5 Alur Verifikasi bila WNI dan WNA Vaksinasi Covid-19 di Luar Negeri. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 5 Alur Verifikasi bila WNI dan WNA Vaksinasi Covid-19 di Luar Negeri. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya