Marak Paylater, Pefindo Biro Kredit Ingatkan Mitigasi Risiko

Kehadiran payleter ini juga ada risiko. Terutama jika perusahaan penyelenggara paylater tidak memiliki parameter pemberian cicilan.

oleh Agustina Melani diperbarui 21 Okt 2021, 21:41 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2021, 21:41 WIB
Ilustrasi Aplikasi Mobile, Aplikasi Smartphone
Ilustrasi Aplikasi Mobile, Aplikasi Smartphone. Kredit: Pexels via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Pefindo Biro Kredit menyatakan, buy now paylater atau beli sekarang bayar belakangan menjadi tren tak hanya Indonesia tapi juga global. Akan tetapi, Pefindo Biro Kredit mengingatkan potensi lonjakan non performing loan (NPL) atau rasio kredit macet jika perusahaan penyelenggara tidak melakukan mitigasi dengan tepat.

"Sekarang tren buy now paylater. Tapi memang di dunia konsep ini lagi booming dan marak. (Paylater-red) otomatis memudahkan masyarakat mendapatkan dukungan fasilitas cicilan,” ujar Direktur Pefindo Biro Kredit, Yohanes Abimanyu saat diskusi virtual, Kamis (21/10/2021).

Kehadiran paylater ini dinilai dapat dongkrak konsumsi masyarakat. Seiring ekonomi Indonesia yang butuh dorongan konsumsi masyarakat.

"Bagus buat perkembangan di Indonesia. Ekonomi memang didukung konsumsi baik untuk konsumsi masyarakat,” kata dia.

Akan tetapi, Ia menambahkan, kehadiran paylater ini juga ada risiko. Terutama jika perusahaan penyelenggara paylater tidak memiliki parameter pemberian cicilan.

"Buy now paylater marak di mana-mana. Penyelenggara tidak memiliki mitigasi tepat muncul bubble pembayaran NPL yang tinggi. Ini yang harus diantisipasi ke depan,” kata dia.

 Oleh karena itu, Abimanyu mengingatkan perusahaan penyelenggara paylater harus memastikan individu yang memperoleh fasilitas itu benar layak mendapatkannya.  Hal ini dengan melakukan pengecekan oleh perusahaan penyelenggara.

"Balik lagi konsep pemberian cicilan. Profil risiko, ketahui karakter pemberian cicilan. Artinya si penyelenggara paylater harus lakukan pengecekan,” kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perlu Mitigasi Risiko Kredit Hati-Hati

Namun, pelaksanaan paylater ini lebih cepat ketimbang perbankan, multifinance, fintech yang mengajukan beberapa hari. Penyelenggara paylater dalam hitungan cepat harus bisa cek. Abimanyu menuturkan, hal itu juga bisa memakai credit scoring.

"Buy now pay later, sangat cepat, beli barang cicil, tingkat bunga, sifatnya otomatis mendorong proses digitalisasi. Kalau penyelenggara tidak memiliki parameter pemberian cicilan ini berisiko NPL,” kata dia.

Abimanyu menuturkan, paylater dapat dilakukan asalkan diikuti mitigasi risiko kredit yang hati-hati. Adapun paylater ini memang lebih sering digunakan untuk sektor konsumsi karena proses yang cepat.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya