Pelita Air Kantongi Izin Usaha Penerbangan Berjadwal, Kapan Gantikan Garuda Indonesia?

Garuda Indonesia tengah dalam proses penyelesaian masalah keuangan perusahaan, Pelita Air digadang-gadang jadi pengganti

oleh Arief Rahman H diperbarui 25 Okt 2021, 20:47 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2021, 20:15 WIB
Mengusung konsep smart logistic, platform Ritase nantinya akan membantu PT Pelita Air Service dalam pengiriman barang di luar terminal dengan berbasis digital.
Mengusung konsep smart logistic, platform Ritase nantinya akan membantu PT Pelita Air Service dalam pengiriman barang di luar terminal dengan berbasis digital.

Liputan6.com, Jakarta Garuda Indonesia tengah dalam proses penyelesaian masalah keuangan perusahaan, Pelita Air digadang-gadang jadi pengganti maskapai penerbangan komersial pelat merah tersebut.

Hingga saat ini, Kementerian Perhubungan mengonfirmasi bahwa izin usaha penerbangan berjadwal untuk PT Pelita Air Service telah dikeluarkan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati. Dengan demikian, langkah Pelita Air untuk bisa mengudara komersial akan semakin dekat.

“Ya izinnya sudah keluar,” kata Adita kepada Liputan6.com, Senin (25/10/2021).

Dengan begitu, langkah selanjutnya akan bergantung pada pihak Pelita Air yang perlu mengajukan sertifikat operator pesawat udara kepada Kemenhub. Hal itu juga termasuk rute penerbangan yang selanjutnya akan ditentukan.

Adita menyebut terkait langkah selanjutnya tersebut, pihaknya menyerahkan kepada pihak Pelita Air, sehingga Kemenhub masih menunggu pengajuan dari pihak terkait.

“Untuk selanjutnya silakan dikonfirmasi ke pihak Pelita,” katanya.

Diketahui saat ini Pelita Air Service sebagai anak perusahaan Pertamina tersebut masih menerapkan sistem charter atau sewa dan hanya beroperasi untuk kepentingan Pertamina.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Gantikan Garuda Indonesia

Ilustrasi Pesawat Terbang
Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Informasi, Garuda Indonesia saat ini tengah dalam proses penyelesaian masalah di tubuhnya. Salah satu opsi yang mencuat, Garuda Indonesia akan digantikan oleh Pelita Air.

Kendati demikian, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga enggan berkomentar lebih jauh. Ia memfokuskan pada proses negosiasi yang masih dijalankan terhadap para pemilik piutang terhadap Garuda Indonesia.

"Soal opsi mengenai Pelita itu nanti lah yang utama itu sebenarnya adalah kita, kami berusaha berjuang untuk bisa bernegosiasi dengan para pihak-pihak yang memiliki piutang dengan Garuda itu yang utama," kata dia.

Arya juga mengatakan, Kementerian BUMN belum berencana untuk menyuntikan kembali dana Penambahan Modal Negara (PMN) ke Garuda Indonesia. Pihaknya menyebut masih akan mengusahakan negosiasi kepada pemilik piutang terhadap Garuda.

Langkah penambahan PMN itu tidak diambil lantaran Arya menyebut Kementerian BUMN ingin membangun perusahaan pelat merah yang sehat. Sehingga tak selalu bergantung pada penambahan dari anggaran negara.

“Mengenai opsi apakah akan ada PMN dan sebagainya, seperti yang saya sampaikan bahwa kita berusaha betul ya supaya sedikit-sedikit tidak disuntik PMN (bagi perusahaan) yang rugi,” katanya dalam keterangan kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

Bahkan, Arya mengatakan bahwa kalaupun langkah penambahan PMN kepada Garuda Indonesia itu diambil, akan membutuhkan dana yang besar.

“Kita harus bangun BUMN-BUMN yang sehat, jadi kita gak berusaha untuk itu, belum ada usaha untuk menyuntikkan lagi (PMN). Kalaupun disuntikkan juga akan membuat akan sangat banyak kebutuhan anggaran untuk Garuda,” tuturnya.

Jadi, kata dia, sebagai langkah utama yang diambil, pihaknya masih mengusahakan lebih dulu pada proses negosiasi dengan para pemilik piutang kepada Garuda Indonesia.

“Itulah yang utama itu kita berusaha terus berjuang dan untuk bisa bernegosiasi dengan para lessor, pihak-pihak yang memiliki piutang dengan garuda, itu yang utama,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya