Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan hasil SKD CPNS 2021 dan kompetensi PPPK nonguru akan diumumkan pada 29 sampai 30 Oktober 2021. Rencananya, ada sekitar 166 instansi yang akan mengumumkan hasil tes tersebut.
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama memastikan jika jadwal pengumuman SKD CPNS 2021 masih sesuai rencana, "Diumumkan 29 dan 30 Oktober," jelas dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (28/10/2021).
Advertisement
Baca Juga
BKN sebelumnya telah merilis jadwal lanjutan dari seleksi CPNS 2021 dan PPPK Nonguru. Salah satunya pengumuman hasil SKD CPNS 2021.
Pengumuman akan terbagi dalam dua jadwal yang berbeda, yaitu Tahap I pada 29-30 Oktober 2021 dan Tahap II pada 13-14 November 2021.
Namun untuk jadwal Tahap I hanya dikhususkan bagi instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
Saat diumumkan, peserta SKD CPNS 2021 bisa melihatnya langsung melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/. Caranya:
1. Buka sscasn.go.id
2. Pilih menu Layanan Infomrasi
3. Pilih opsi untuk melihat hasil tes, apakah hasil seleksi PPPK Guru, PPPK, atau SKD CPNS.
Selain itu, hasil tes SKD CPNS dan PPK nonguru juga akan diumumkan melalui laman instansi masing-masing tempat peserta melamar seleksi CASN.
SKD CPNS 2021 dan PPPK Nonguru Tilok Luar Negeri Berakhir Hari Ini
SKD CPNS dan PPPK Nonguru 2021 di titik lokasi (tilok) luar negeri berlangsung hingga 28 Oktober 2021 ini.
Tercatat ada 74 tilok tes SKD CPNS 2021 dan PPPK perwakilan Indonesia di luar negeri yang melangsungkan SKD sejak 26 Oktober tersebut.
Sebanyak 469 peserta mengikuti SKD CPNS 2021 dan PPPK Nonguru ini. Dengan rincian 469 peserta mengikuti SKD CPNS dan 4 peserta mengikuti SKD PPPK Nonguru.
"Sejak Selasa (26/10/2021) peserta #SeleksiCASN2021 Tilok Perwakilan RI di Luar Negeri (LN) mengikuti ujian di sejumlah negara dengan 3 zona waktu pelaksanaan dan dipantau oleh Tim Petugas di Tilok dan secara daring oleh Tim CAT BKN," mengutip penjelasan BKN dalam akun instagram @bkngoidofficial, Kamis (28/10/2021).
Pada pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021 ini, BKN bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri. Dibukanya Tilok luar negeri ini membuka kesempatan bagi anak bangsa di manapun berada untuk berkontribusi menata negeri melalui jalur birokrasi.
Nantinya, peserta mengerjakan SKD CPNS dengan durasi waktu 100 menit. Sementara itu, SKD PPPK Nonguru memiliki durasi waktu pengerjaan 130 menit.
Peserta diminta mempersiapkan diri dengan matang. Mulai dari dokumen persyaratan yang harus dibawa dan jadwal pelaksanaan ujian tiap-tiap peserta akan dicantumkan dalam pengumuman instansi yang dilamar.
"Apa saja dokumen kelengkapan yang harus dibawa dan kapan jadwal per peserta? Instansi wajib mengumumkan rincian syarat, jadwal, dan lokasi kepada peserta SKD maksimal H-7," jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen beberapa waktu lalu.
Advertisement