Terbongkar! Alasan Erick Thohir Lapor Dugaan Korupsi Garuda ke Kejagung, Bukan KPK

Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi penyewaan pesawat jenis ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) kepada Kejaksaan Agung.

oleh Tira Santia diperbarui 15 Jan 2022, 18:54 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2022, 15:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi penyewaan pesawat jenis ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) kepada Kejaksaan Agung.

Erick memilih melaporkan dugaan korupsi Garuda Indonesia tersebut ke kejaksaan agung dibanding ke KPK, karena Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung memiliki program bersih-bersih BUMN.

“Kami dengan Kejaksaan kan sudah punya  komitmen bersama adalah program bersih-bersih BUMN. Nah, ini bukan berarti kita tidak melibatkan pihak KPK, atau kepolisian,” kata Erick dikutip dari Instagram pribadinya @erickthohir, Sabtu (15/1/2022).

Disisi lain, Kementerian BUMN dengan KPK juga banyak melakukan kerjasama mengenai pencegahan korupsi. Begitupun dengan pihak kepolisian juga banyak hal-hal yang dikerjasamakan.

Lebih lanjut, Erick menegaskan laporan dugaan korupsi itu tentu berdasarkan fakta dan data investigasi audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tidak asal tuduh.

“Kalau kita menyelesaikan kasus-kasus korupsi itu kan nggak bisa berdasarkan tuduhan, tetapi masih ada data dan fakta. Jadi itulah yang saya bawa ke Kejaksaan dan diterima baik oleh Pak Jaksa Agung langsung, yaitu data investigasi audit dari BPKP,” jelasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penyewaan Pesawat ATR 72-600

Terminal 3 Bandara Soetta Siap Melayani Penerbangan Internasional
Pemandangan pesawat Garuda Indonesia yang bisa dilihat dari bourding lounge Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (24/04). Terminal ini mampu 25 juta calon penumpang per tahun. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sebelumnya, Erick Thohir menyampaikan, adanya dugaan korupsi penyewaan pesawat jenis ATR 72-600 bukan berarti semua penyewaan pesawat di Garuda Indonesia terindikasi korupsi.

"Argumentasinya, sewa leasing yang sangat besar tetapi kita juga nggak boleh istilahnya langsung menyebut semua penyewaan pesawat terbang di Garuda Indonesia itu korupsi, enggak boleh," kata Erick Thohir dalam konferensi pers CXO Media, Rabu (12/1/2022). 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya