Liputan6.com, Jakarta - Indonesia telah menandatangani kesepakatan untuk membeli 42 unit jet tempur Rafale dari Prancis. Kontrak pertama pembelian pesawat tempur tersebut diawali sebanyak 6 unit dan akan disusul oleh kontrak lain untuk 36 jet lainnya.
Kesepakatan tersebut ditandatangani antara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Angkatan Bersenjata Prancis Florence Parly selama kunjungannya ke Jakarta, pada Kamis (10/2/2022).
"Pembelian 6 Pesawat Tempur Rafale sebagai awal dari kontrak yang lebih besar untuk 36 pesawat tempur Rafale berikutnya," kata Menhan Prabowo seperti dikutip dari siaran pers.Â
Advertisement
Sementara Parly menuturkan jika kemitraan strategis kami akan mendapat manfaat dari pendalaman hubungan pertahanan kami.
"Prancis bangga berkontribusi pada modernisasi angkatan bersenjata mitra kami, yang memainkan peran kunci di ASEAN dan di Indo-Pasifik," kata di melalui unggahan Twitter, dikutip dari Nikkei Asia, Jumat (11/2/2022).
Selain itu, Parly juga mengumumkan dimulainya kerja sama antara kedua negara dalam penelitian dan pengembangan kapal selam.
Tak hanya dari Prancis, Indonesia juga dilaporkan akan membeli jet tempur dari Amerika Serikat.Â
Tak lama setelah kesepakatan pembelian jet Rafale dengan Prancis diumumkan, Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan AS ( DSCA) mengatakan akan menyetujui permintaan Indonesia untuk membeli jet tempur F-15.
"Telah membuat keputusan menyetujui kemungkinan penjualan kendaraan militer ke Indonesia yaitu pesawat F-15," ungkap DSCA dalam rilis berita.
Pihak DSCA juga mengumumkan penjualan peralatan militer dengan perkiraan biaya sebesar USD 13,9 miliar.
Indonesia Mengajukan Membeli 36 Unit Jet Tempur F-15
DSCA mengatakan bahwa Indonesia telah meminta untuk membeli sebanyak 36 unit jet F-15 dan berbagai peralatan militer lainnya.Â
Badan tersebut pun memberi tahu Kongres AS tentang kemungkinan penjualan.
DSCA mengatakan rencana itu akan mendukung kebijakan luar negeri AS dan tujuan keamanan nasional dengan meningkatkan keamanan mitra regional yang penting di kawasan Asia-Pasifik.
"Sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan yang kuat dan efektif," kata badan tersebut.
"enjualan yang diusulkan akan meningkatkan kemampuan Indonesia untuk menghadapi ancaman saat ini dan masa depan dengan memungkinkannya untuk memberikan peningkatan pencegahan dan cakupan pertahanan udara di domain udara dan maritim yang sangat kompleks," lanjut badan tersebut.
Advertisement