Liputan6.com, Jakarta Selama tahun 2021 Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah menyalurkan pembiayaan ultra mikro kepada 1,9 juta debitur dengan nilai penyaluran dana sebesar Rp 7,03 triliun.
Capaian tersebut telah melampaui target penambahan debitur 1,8 juta debitur atau tumbuh 109 persen.
Baca Juga
"Realisasinya 1,9 juta debitur dari target 1,8 juta debitur atau 109 persen dengan nilai penyaluran Rp 7,03 triliun," kata Direktur Utama PIP, Ririn Kadariyah dalam Seminar Digitalisasi UMKM Perempuan untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi: Harapan dan Tantangan, Jakarta, Kamis (17/2).
Advertisement
Sehingga, lanjut Ririn sejak tahun 2017 total penerima pembiayaan Umi sampai tahun 2021 mencapai 5,4 juta pelaku usaha mikro. Adapun nilai penyalurannya mencapai Rp 18,08 triliun.
Pembiayaan tersebut telah disalurkan di 500 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia. Sementara tahun ini PIP menargetkan akan mencari 2 juta debitur baru.
Ririn mengatakan saat ini perguliran dana UMi telah mencapai 2,2 kali dari dana kelolaan yang bersumber dari APBN. Selain itu, penyaluran pembiayaan di tahun 2021 telah menggandeng 8 penyalur melalui LKPP non agresi pemerintah.
"Kita tambah 8 penyalur baru dan akan ditambahkan lagi di tahun 2022," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Digitalisasi
Saat ini, PIP juga telah mengimplementasikan digitalisasi dalam proses penyaluran pembiayaan dan pemberian pendampingan kepada pelaku usaha.
Sejak tahun 2019, penyaluran dana pembiayaan dilakukan dengan uang elektronik dan mulai efektif penggunaanya di sepanjang tahun 2021.
Selain itu, PIP juga memberikan pelatihan pemasaran kepada pelaku usaha mikro. Tahun ini pihaknya akan mengembangkan pola pelatihan dan pendampingan yang lebih terstruktur. Tujuannya agar dampak pemberian pembiayaan kepada debitur Umi bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Ririn menambahkan, tahun ini PIP akan bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM. Kerja sama tersebut untuk memberikan pembinaan dan pengawasan kepada koperasi. Melakukan identifikasi koperasi potensial dan mengoptimalisasikan peran penyuluh koperasi lapangan.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement